logo Kompas.id
EkonomiImpor Produk Hortikultura...
Iklan

Impor Produk Hortikultura Mesti Pakai Rekomendasi

Rekomendasi impor produk hortikultura merupakan mekanisme kontrol pasokan dan kualitas untuk jamin konsumen. Oleh karena itu, percepatan importasi dinilai tidak perlu menghapus syarat rekomendasi.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2PTg4FtYJynKcxDa16_avmItDLk=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fdc5420b5-4daf-4318-a360-c41f6d96c5d7_jpg.jpg
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Pedagang merapikan bawang putih di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Selasa (3/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Lonjakan harga produk hortikultura, seperti bawang putih dan bawang bombay, di pasaran dinilai tidak bisa serta-merta menghapus syarat rekomendasi. Rekomendasi impor produk hortikultura atau RIPH jadi salah satu mekanisme mengontrol pasokan serta menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat.

Dalam prosesnya, RIPH diterbitkan oleh Kementerian Pertanian. Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Prihasto Setyanto saat dihubungi, Senin (23/3/2020), menyatakan, rekomendasi merupakan salah satu syarat impor produk hortikultura. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2010 tentang Hortikultura Pasal 88 yang mensyaratkan rekomendasi.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000