logo Kompas.id
EkonomiAntisipasi Penularan Covid-19,...
Iklan

Antisipasi Penularan Covid-19, PLN Permudah Penghitungan Tagihan

Demi mengantisipasi penularan Covid-19, PLN mengurangi interaksi petugas pencatat meteran listrik pelanggan dengan cara menghitung tagihan listrik secara rata-rata. Usulan pemberian insentif tarif juga diwacanakan.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xR-8I1tBPiGt6UQR_Rg445I1oxc=/1024x668/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_11024515_27_0.jpeg
Kompas

Petugas gabungan dari PLN area Bandengan memeriksa meteran di Rumah Susun Sederhana Tambora saat dilakukan inspeksi mendadak, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) mempermudah penghitungan tagihan listrik pelanggan pascabayar selama masa siaga Covid-19. Tagihan pelanggan untuk periode pembayaran April 2020 diambil dari rata-rata pemakaian daya listrik selama tiga bulan sebelumnya. Cara ini untuk mengurangi kunjungan petugas pencatat meteran pelanggan listrik dari rumah ke rumah.

Senior Executive Vice President Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wocaksono menyatakan, untuk pembayaran tagihan listrik bulan Maret, dasar penghitungan yang dipakai adalah rata-rata pemakaian listrik bulan Desember 2019 serta Januari dan Februari 2020. Kebijakan ini, selain tak merepotkan pelanggan yang harus berinteraksi dengan petugas pencatat, sebagai dukungan terhadap pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000