logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Longgarkan Impor...
Iklan

Pemerintah Longgarkan Impor Bahan Baku Masker dan Alat Pelindung Diri

Relaksasi bahan baku diharapkan mendongkrak produksi masker di dalam negeri. Dengan demikian, lonjakan kebutuhan masker di tengah pandemi Covid-19 bisa dipenuhi oleh perusahaan domestik.

Oleh
Agnes Theodora / M Paschalia Judith J
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahq_r-Z8LhImrt-38YWreV3OOko=/1024x613/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2Fdf055131-1031-4d52-b4d2-49cf15fc2ddf_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Ilustrasi _ Umat Hindu menggunakan masker saat akan mengikuti Upacara Melasti di Pentirtaan Jolotundo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (22/3/2020).

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah melonggarkan aturan impor bahan baku untuk mendorong produksi masker dan alat pelindung diri dalam negeri. Peningkatan produksi diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masker, alat pelindung diri, dan antiseptik dalam negeri di tengah pandemi Covid-19.

Namun demikian, produsen menghadapi tantangan seiring makin mahalnya harga bahan baku. Selain akibat pelemahan nilai tukar rupiah, harga bahan baku makin mahal karena diperebutkan oleh sejumlah negara, terutama negara-negara yang terdampak Covid-19.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000