logo Kompas.id
EkonomiNelayan Kecil Diusulkan Dapat ...
Iklan

Nelayan Kecil Diusulkan Dapat Bantuan Langsung Tunai

Di tengah wabah Covid-19, pemerintah berencana mengusulkan nelayan kecil sebagai penerima bantuan langsung tunai. Namun, nelayan yang dibiarkan tetap melaut merupakan kelompok rentan terpapar.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/BVKrPCDLhKZJ-KyFzDANae1lJ9E=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_12978247_1_4.jpeg
Kompas

Nelayan di Kampung Nelayan Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (5/4/2015).

JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengusulkan nelayan kecil dengan kapal maksimum berukuran 10 gros ton untuk memperoleh bantuan langsung tunai. Di tengah pelemahan ekonomi dan pandemi Covid-19, nelayan tergolong kelompok masyarakat yang rawan miskin.

Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan, Zulficar Mochtar menyatakan, pihaknya sedang mendata nelayan dengan kapal maksimum 10 gross ton (GT) yang diusulkan untuk memperoleh bantuan langsung tunai. Jumlah nelayan dengan kapal di bawah 10 GT berkisar 2,2 juta orang.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000