logo Kompas.id
EkonomiPSBB, Dari Kesiapan...
Iklan

PSBB, Dari Kesiapan Transportasi hingga Buku Panduan Mudik

Beberapa kebijakan di buku panduan mudik: kendaraan umum diwajibkan mengurangi kapasitas penumpang, sepeda motor tidak dapat membawa penumpang, dan mobil pribadi mengangkut maksimal setengah dari kapasitas penumpang.

Oleh
Cyprianus anto saptowalyono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6OPAOsvcHhdSZKRlZXNC97PwTIo=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F783ec1c9-37ea-4d22-a775-3031a9000c64_jpg.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Petugas berjaga di depan bus yang akan membawa pemudik ke tempat karantina, Senin (6/4/2020), dalam acara simulasi penjemputan pemudik di Terminal Tirtonadi, Kota Solo, Jawa Tengah. Simulasi itu digelar untuk persiapan proses karantina bagi para pemudik yang datang ke wilayah Solo. Pemerintah Kota Solo berencana melakukan karantina terhadap pemudik untuk menekan risiko penularan penyakit Covid-19.

Pembatasan sosial berskala besar di Provinsi DKI Jakarta akan mulai berlaku pada Jumat (10/4/2020). Program yang akan berlangsung selama 14 hari itu membutuhkan kesiapan matang di berbagai sektor dari seluruh pemangku kepentingan terkait.

Ketersediaan pangan dan kebutuhan penting lain bagi masyarakat perlu ditopang dengan kelancaran distribusi dan logistik. Mengingat pembatasan sosial berskala besar  (PSBB) bukan karantina wilayah secara total, pergerakan orang yang masih tetap bekerja juga perlu dicermati dan diantisipasi.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000