logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Risiko Kepemilikan...
Iklan

Waspadai Risiko Kepemilikan Asing di Surat Utang Pemerintah

Dominasi kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah patut diwaspadai karena rentan terhadap hengkangya modal secara tiba-tiba. Risiko mesti diantisipasi dengan mengutamakan penerbitan surat utang domestik.

Oleh
Karina Isna Irawan
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sv5yU7xKG8nsdS8gBxDNWSoKIkQ=/1024x585/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2Fkompas_tark_1399501_142_0.jpeg
Kompas/Iwan Setiyawan

Suasana di Global Market Bank Permata, Jakarta yang memantau pergerakan pasar uang dan obligasi, Rabu (31/7/2013).

JAKARTA, KOMPAS — Pelebaran defisit anggaran dinilai cukup berisiko karena dominasi kepemilikan asing dalam surat utang pemerintah. Risiko kepemilikan asing mesti diantisipasi dengan mengutamakan penerbitan surat utang domestik berdenominasi rupiah.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah Redjalam, Jumat (10/4/2020), berpendapat, pemerintah masih mengandalkan penerbitan surat utang sebagai sumber pembiayaan defisit APBN 2020. Namun, penerbitan surat utang masih bergantung pada investor asing, yakni 35-40 persen. ”Kalau merujuk struktur kepemilikan asing di surat utang Pemerintah Jepang, tak lebih dari 10 persen, Indonesia relatif tinggi,” ujarnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000