Aturan yang seragam dalam menyikapi Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB berperan penting dalam menjaga distribusi barang dan logistik.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha di sektor ritel perlu aturan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang segaram. Aturan dari sejumlah daerah itu mengacu pada peraturan pemerintah pusat.
Dengan jaminan aturan yang sama, distribusi pasokan ritel akan terjaga.
PSBB dilakukan DKI Jakarta pada 10-23 April 2020. Adapun Kabupaten dan Kota Bekasi, Kabupaten dan Kota Bogor, dan Kota Depok akan berlangsung mulai Rabu (15/4/2020). Menteri Kesehatan juga sudah menetapkan PSBB di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Ketua Komite Ritel Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tutum Rahanta tak khawatir dengan wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek karena lokasinya berdekatan. Kondisi itu memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat.
”Namun, untuk daerah di luar wilayah Jabodetabek dibutuhkan keseragaman pemahaman dan aturan (terhadap PSBB),” ujarnya saat dihubungi, Minggu (12/4/2020).
Terkait distribusi dan logistik produk-produk yang dijual ritel selama PSBB, sudah ada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pengajuan Permohonan Perizinan Pelaksanaan Kegiatan Industri dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Menjaga Ketersediaan dan Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat.
Menurut Tutum, aturan-aturan tersebut sudah sinkron. Namun, berdasarkan laporan yang ia terima dari berbagai daerah, pemahaman di tingkat daerah, terutama di luar Jabodetabek, tak seragam. Padahal, aturan dan pelaksanaan yang seragam akan menjamin pasokan produk yang dibutuhkan masyarakat dapat tersedia di tingkat ritel.
Dari sisi permintaan konsumen, diperkirakan volume transaksi meningkat 50-100 persen. ”Namun, omzet ritel masih sama. Peningkatan volume transaksi itu disebabkan perilaku belanja masyarakat yang saat ini cenderung menyetok di rumah. Frekuensi belanja menurun,” tuturnya.
Dalam jaringan
Pemberlakuan PSBB meningkatkan pemesanan bahan pangan secara dalam jaringan (daring) melalui aplikasi.
CEO dan Co-Founder TaniHub Group Ivan Arie Sustiawan menyebutkan, transaksi bulanan di TaniHub melonjak 100 persen.
Perihal kelancaran distribusi selama PSBB, Direktur TaniSupply, Sariyo, menyatakan, perusahaan memantau berbagai kebijakan pemerintah, terutama mengenai penutupan jalan, pengalihan lalu lintas, dan hal-hal lain terkait logistik.
”Kami intens berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kami tetap mendapatkan akses serta kelancaran dalam pengiriman barang, baik dari sisi suplai maupun dari sisi permintaan,” tuturnya.
Ekosistem TaniHub Group yakin bisa menghadapi kondisi jika PSBB diperluas ke sejumlah daerah, bahkan ke luar Jawa. Ekosistem TaniHub Group didesain mendukung petani dan pembeli, baik perusahaan mitra maupun konsumen langsung dari hulu ke hilir.
Sementara itu, usaha rintisan di bidang perikanan membentuk Digifish Network yang melayani pembelian konsumen secara langsung melalui pesan teks Whatsapp. Jaringan ini terdiri dari Aruna, eFishery, Fishlog, Growbuy, Jala, Ikan Segar Indonesia, Indofishery, Nalayan, Minapoli, Tiisbox, dan sejumlah usaha rintisan lain.
CEO PT Aruna Jaya Nusantara atau Aruna, Farid Naufal Aslam, mengatakan, Digifish Network menghubungkan dan mengintegrasikan jaringan pasar produk perikanan nasional, baik di tingkat nelayan maupun konsumen.
”Harapannya, kami bisa bekerja sama dengan pemerintah untuk mengoptimalkan distribusi dan logistik. Misalnya, memaksimalkan penggunaan mesin pendingin dan angkutan khusus yang mendukung rantai dingin produk perikanan,” tuturnya. (JUD)