Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah instansi pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga pelayanan publik tak terganggu.
Oleh
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah pandemi Covid-19, sejumlah instansi pemerintah daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sehingga pelayanan publik tak terganggu. Transformasi ke arah digital ini perlu diakselerasi ke instansi lain. Guna mewujudkannya, perlu ada dorongan dari pimpinan daerah atau instansi terkait dan penguatan infrastruktur untuk memastikan berjalannya pelayanan berbasis teknologi.
Salah satu instansi yang telah mengoptimalkan teknologi setelah diharuskannya aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah pada 17 Maret akibat pandemi Covid-19 adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta. Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Agus Candra, Senin (13/4/2020), mengatakan, sehari setelah kebijakan bekerja dari rumah diterapkan, pihaknya langsung mengoptimalkan layanan perizinan dan non-perizinan secara daring.
Melalui layanan daring, pengajuan perizinan dan non-perizinan tetap bisa diproses. Berdasarkan catatan DPMPTSP DKI, pada 19 Maret hingga 9 April 2020, ada 42.711 permohonan yang telah diproses. Dari jumlah itu, diterbitkan 34.427 izin atau non-izin. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, pengurusan perizinan di wilayahnya juga dapat dilakukan melalui daring. Ia menegaskan, pelayanan publik tetap berjalan pada masa pandemi Covid-19 ini.
Kami membuka dua layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Whatsapp dan website Smartkampung.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di sejumlah kota, seperti Semarang, Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi, juga telah memanfaatkan teknologi agar pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan. Di Surabaya, Jawa Timur, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan, setiap hari ada 348 pemohon melalui daring.
Adapun Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Banyuwangi Djuang Pribadi menyatakan, ”Kami membuka dua layanan pengurusan administrasi kependudukan melalui Whatsapp dan website Smartkampung.” Berkas persyaratan untuk pengurusan dokumen kependudukan bisa difoto dan dikirimkan melalui Whatsapp. Kemudian untuk verifikasi identitas pemohon, pemohon tinggal swafoto dengan kartu identitasnya. Selanjutnya, jika dokumen sudah jadi, pemohon akan dihubungi.
Ahmad Suudi (30), warga Gladag, Banyuwangi, Jawa Timur, termasuk yang memperoleh manfaat dari tetap berjalannya pelayanan publik itu. ”KTP saya hilang. Saya mengurus saat Mal Pelayanan Publik masih buka sebelum ada pandemi. Namun, saat sudah jadi, mal tutup. Beruntung petugas mengirim KTP saya melalui kantor desa,” ujarnya.
Anggota Ombudsman RI (ORI), Alamsyah Saragih, menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini, seluruh instansi pelayan publik harus mampu mentransformasikan pelayanan ke arah digital atau daring. Dengan demikian, pelayanan tak kendur meski ASN harus bekerja dari rumah.
Pada 3 April, ORI telah bersurat ke Presiden Joko Widodo agar pemerintah segera menerbitkan petunjuk teknis pemberian pelayanan publik dengan menggunakan teknologi digital. ”Harus ada instruksi yang jelas ke setiap instansi pemerintah di pusat dan daerah sekaligus jaminan infrastruktur untuk penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan publik. Kalau tidak, nanti jadi masalah dan lambat pelayanan kepada masyarakatnya,” kata Alamsyah.
Menurut Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Erwan Agus Purwanto, dibutuhkan komitmen untuk tetap memberikan pelayanan publik yang optimal sekalipun di tengah pandemi Covid-19. Kreativitas dari setiap kepala instansi dan ASN juga dituntut agar pelayanan tetap berjalan di tengah keterbatasan.
Komitmen itu, menurut Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB) Diah Natalisa, terutama dari pimpinan instansi, seperti kepala daerah, menteri, dan kepala lembaga. Mereka diharapkan membuka ruang agar ASN tak takut berinovasi. ”Pimpinan instansi harus beri dukungan, baik dalam bentuk pendanaan maupun lainnya,” ujarnya.
Saat ini, Kemenpan dan RB tengah menginventarisasi instansi pemerintah yang berhasil mengeluarkan inovasi pelayanan publik di tengah pandemi. Inovator terbaik akan mendapatkan penghargaan. Jika inovator itu dari pemda, pemda bakal memperoleh tambahan dana insentif dari pusat.