logo Kompas.id
EkonomiRUU Cipta Kerja Bukan Solusi...
Iklan

RUU Cipta Kerja Bukan Solusi di Tengah Pandemi

Fokus waktu dan pemikiran pemerintah dan DPR saat ini seharusnya diarahkan untuk menangani pandemi Covid-19. Namun, pemerintah dan DPR kukuh melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WCdAqf1x_NLEW3tGn6TqUm0guKA=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F161f3c37-e33d-4cfc-b37a-a0f7ffcd9bb4_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Rieke Dyah Pitaloka mengikuti rapat dengan pemerintah membahas omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat kukuh melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja dengan alasan untuk memulihkan perekonomian nasional pascapandemi Covid-19. Meski demikian, RUU Cipta Kerja dinilai bukan solusi di tengah pandemi. Fokus waktu dan pemikiran pemerintah dan DPR saat ini seharusnya diarahkan untuk menangani Covid-19.

Kesepakatan pemerintah dan DPR untuk tetap membahas RUU Cipta Kerja di tengah pandemi itu diputuskan dalam rapat kerja antara 11 menteri Kabinet Indonesia Maju dengan Badan Legislasi DPR. Rapat digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2020). Beberapa Menteri dan anggota DPR hadir secara fisik, sebagian lagi mengikuti rapat melalui telekonferensi virtual.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000