Pemerintah mengkaji 10 proyek untuk dikeluarkan dari proyek strategis. Namun, ada 11 proyek lain yang diusulkan untuk masuk daftar, antara lain, karena memenuhi aspek segi pendanaan, kemampuan investor, dan dampaknya.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengkaji ulang proyek-proyek strategis nasional. Sebanyak 10 proyek yang penyelesaiannya melebihi tahun 2024 akan dikeluarkan dari proyek strategis nasional.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Septian Hario Seto, di Jakarta, Kamis (16/4/2020), mengatakan, 10 proyek yang diusulkan keluar dari proyek strategis nasional itu, di antaranya proyek kawasan industri, pelabuhan, bendungan, dan jalan tol.
Sehari sebelumnya, Rabu, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Finalisasi Daftar Usulan Proyek Strategis Nasional (PSN). Rapat itu dihadiri, antara lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, berdasarkan evaluasi pelaksanaan PSN, terdapat 9 PSN dan 1 program yang penyelesaiannya melebihi tahun 2024 sehingga dikeluarkan dari daftar PSN.
Hingga 31 Desember 2019, sebanyak 88 persen PSN telah melewati tahap persiapan, termasuk program ketenagalistrikan 35.000 MW dan program kebijakan pemerataan ekonomi. Sementara 12 persen PSN masih dalam tahap penyiapan, termasuk program industri pesawat.
”Saat ini sudah ada 232 usulan proyek baru. (Sejumlah) 84 usulan proyek berasal dari 5 kementerian, 123 usulan proyek berasal dari 13 pemerintah daerah, 17 usulan proyek berasal dari 4 BUMN/BUMND, dan 8 usulan proyek berasal dari swasta,” kata Airlangga dalam siaran pers Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Usulan PSN
Sementara itu, terdapat 11 proyek yang kini diusulkan untuk masuk daftar PSN. Menurut Seto, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) terkait usulan proyek-proyek yang sudah memenuhi kriteria PSN dari segi pendanaan, aspek kemampuan investor, dampak terhadap perekonomian, dan aspek tata ruang.
”Pertimbangannya, proyek-proyek (yang diusulkan masuk PSN) itu bisa diselesaikan sebelum tahun 2024, memiliki dampak terhadap penambahan devisa, dan penyerapan tenaga kerja,” kata Seto.
Proyek yang diusulkan masuk daftar PSN itu, di antaranya Kawasan Industri Pulau Obi. Jumlah tenaga kerja asal Indonesia di kawasan itu 1.978 orang. Kawasan itu juga dinilai telah memiliki desain smelter RKEF (rotary kiln electric furnace) tahap 2 dengan nilai investasi sekitar 800 juta dollar AS. Investor mayoritas berasal dari domestik, yaitu Grup Harita.
”Pembangunan yang signifikan (di kawasan ini) adalah smelter HPAL. Pembangunan sudah hampir selesai, diperkirakan pada triwulan III- 2020 akan beroperasi. Produk smelter ini adalah MHP (bahan katoda baterai litium), nikel sulfat, dan kobalt sulfat. Nilai investasi smelter ini diperkirakan sekitar 1 miliar dollar AS,” kata Seto.
Proyek lainnya, yakni Weda Bay Industrial Park, dengan nilai investasi tahun ini direncanakan berkisar 4 miliar-5 miliar dollar AS. Peresmian pengoperasian smelter itu seharusnya bisa dilaksanakan pada April 2020 jika tidak terjadi pandemi Covid-19.
”Pangsa ekspornya dari tahap 1 sudah cukup signifikan, yaitu pada 2024 diperkirakan 2 miliar dollar AS. Jika pada tahun tersebut telah investasi penuh, kami perkirakan nilainya bisa jauh lebih besar,” kata Seto.
Sementara itu, sembilan proyek lain yang diusulkan masuk PSN telah dievaluasi untuk memastikan investor proyek tersebut memiliki kemampuan finansial dan eksekusi untuk mewujudkan proyek dan selesai sebelum tahun 2024. Sembilan proyek tersebut meliputi 6 proyek smelter, 1 proyek pengolahan batubara menjadi metanol di Kalimantan Timur, 1 proyek Kawasan Industri Methanol, dan pembangunan jalur tol Kediri-Tulungagung.
Menurut Luhut, pemerintah akan melihat proyek-proyek mana yang bisa didanai oleh sektor swasta. ”Saya telah berdiskusi dengan Menteri Koordinator Perekonomian, kita mau coba melihat proyek mana saja yang bisa didanai oleh sektor swasta, jadi tidak hanya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” ujar Luhut.
Dengan adanya status PSN, proyek-proyek investasi swasta yang selama ini mengalami kendala diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga bisa menyerap tenaga kerja dan menghasilkan devisa. ”Saya berharap kita bisa lebih cepat walaupun dalam situasi yang seperti ini,” ujar Luhut.