Aplikasi Tiket Elektronik Angkutan Penyeberangan Dijadwalkan Siap Mulai 1 Mei 2020
Aplikasi Ferizy, yang melayani pejualan tiket penyeberangan secara elektronik, siap dipakai 1 Mei 2020. Kementerian Perhubungan berharap langkah itu mempercepat penerapan tiket elektronik sesuai tuntutan masyarakat.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Kementerian Perhubungan menyatakan penjualan tiket penyeberangan secara daring melalui aplikasi Ferizy siap dilakukan sepenuhnya per 1 Mei 2020. Hal ini ditempuh sebagai salah satu upaya mempercepat penerapan tiket elektronik atau e-ticketing. Apalagi di tengah pandemi Covid-19.
"Hal yang dilakukan PT ASDP (Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan) Persero ini adalah konsekuensi dari tuntutan masyarakat agar kami mempercepat dan mempermudah pelayanan," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, melalui telekonferensi di Jakarta, Jumat (17/4/2020).
Menurut Budi, sejak beberapa waktu lalu tim ASDP mengembangkan aplikasi untuk sistem pembayaran di angkutan penyeberangan. "Tinggal bagaimana mengubah cara pandang para pelanggan yang mungkin belum terbiasa menggunakan teknologi," katanya.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi menyatakan, pola operasional ASDP selama 46 tahun terakhir relatif tidak berubah. "Artinya, kami menggunakan metode go show, di mana orang datang membeli tiket dan kemudian bisa menyeberang," kata Ira.
Ira menambahkan, sebagian orang mungkin menganggap metode itusebuah kepraktisan. Permasalahannya, pada masa puncak seperti masa liburan, Lebaran, Natal, dan tahun baru, kondisi bisa tak terkendali.
Selain itu, kemudahan akses tol di Sumatera dan Jawa nantinya akan meningkatkan minat orang untuk lewat jalan darat. "Dan itu sudah kami lihat setahun terakhir. Warga, terutama dari Palembang (yang sekarang jalannya sudah mulus menuju Bakauheni dan ke Jakarta) banyak menggunakan kendaraan pribadi," katanya.
Jumlah dermaga dan kapal yang dapat melayani sama, sementara permintaan tidak pernah bisa diprediksi. "Tidak pernah ada hitungan yang baik dan terukur untuk memastikan dan menyelaraskan pasokan dan permintaan. Akibatnya, bisa ada panjang antrean yang tidak nyaman, pencatatan manifes juga tidak bisa efisien," kata Ira.
Kementerian Perhubungan, sebagai regulator, berharap kondisi seperti itu diubah. Tujuan akhirnya adalah kepastian dan kenyamanan bagi pengguna jasa. "Tentu saja keselamatan sudah harus ada," kata Ira.