logo Kompas.id
EkonomiHadapi Ancaman Gelombang PHK...
Iklan

Hadapi Ancaman Gelombang PHK Akibat Covid-19, Pemerintah Siapkan Stimulus

Pemerintah akan memberikan stimulus ke dunia usaha agar tetap bisa bertahan sehingga mencegah PHK di tengah pandemi Covid-19. Namun, PHK sudah terjadi dan diperkirakan bisa menambah pengangguran terbuka 4-9 juta jiwa.

Oleh
FX Laksana AS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/h-weUyiOLHFLQzB_ty0tjlc85Jk=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416WEN8_1587011256.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Pekerja pabrik berjalan beriringan menuju tempat kerja mereka di kawasan industri di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020). Kementerian Ketenagakerjaan memperkirakan terjadinya pemutusan hubungan kerja pada pekerja informal dan formal selama wabah Covid-19 ini mencapai 1,2 juta orang.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja atau merumahkan buruhnya di tengah krisis Covid-19. Dalam skenario terburuk, pengangguran terbuka di seluruh Indonesia akan bertambah dari 8,5 juta jiwa pada 2019 menjadi 16,4 juta jiwa di 2020.

Presiden Joko Widodo, pada rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (22/4/2020), membahas tentang program mitigasi dampak Covid-19 terhadap sektor riil. Pemerintah sedianya akan memberikan stimulus ke dunia usaha agar tetap bisa bertahan sehingga mencegah PHK.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000