Penumpang Sesalkan Penghentian Penerbangan Mendadak
Pembatalan jadwal penerbangan dari dan ke Jakarta, Jumat (24/4/2020), merugikan masyarakat. Penyesuaian operasional penerbangan seiring aturan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19 dinilai terlalu singkat.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatalan jadwal penerbangan dari dan menuju Jakarta merugikan masyarakat yang sudah bersiap untuk terbang hari ini, Jumat (24/4/2020). Penyesuaian operasional penerbangan, dalam rangka menjalankan aturan larangan mudik untuk mencegah penyebaran Covid-19, dinilai terlalu singkat.
Berdasarkan pantauan Kompas, sore ini, di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, sejumlah penumpang masih berdatangan untuk berangkat dengan pesawat yang tersedia. Beberapa penerbangan yang menuju Jakarta dari sejumlah daerah juga masih membawa penumpang.
Namun, tidak semua penumpang bisa diberangkatkan karena maskapai membatalkan penerbangan. Ini seperti Citilink Indonesia yang menghentikan 12 penerbangan dari total 13 penerbangan keluar Jakarta, antara lain tujuan Bandung, Denpasar, Solo, Yogyakarta, dan Tanjung Pandan.
Maskapai penerbangan lain, seperti Batik Air dan Wings Air, dilaporkan masih mengoperasikan sebagian besar dari 26 jadwal penerbangan.
Riza Adronal (35), salah satu calon penumpang Citilink tujuan Padang, Sumatera Barat, pun gagal diberangkatkan. Pria ber-KTP Padang itu mengaku mengetahui rencana pelarangan mudik ke luar Jakarta, mulai 25 April 2020.
Pada Rabu lalu ia pun masih bisa membeli tiket untuk Jumat ini dengan penerbangan pukul 15.00 melalui agen perjalanan luar jaringan (offline). Kamis lalu, jadwal keberangkatannya diubah pukul 13.00. Namun, kini penerbangannya dinyatakan telah dibatalkan.
Ia pun bingung karena agen perjalanan tempatnya membeli tiket mengatakan masih ada penerbangan ke Padang. Walakin, ia dan penumpang lainnya tidak bisa diberangkatkan.
”Saya harus berangkat. Kalau pemerintah mengatakan besok tidak bisa terbang, kenapa hari ini dilarang? KTP saya juga bukan Jakarta, kenapa saya harus dipisahkan dengan keluarga,” kata pria yang mencari nafkah di Ibu Kota sebagai pekerja proyek tersebut.
Sayang, hari ini ia batal pulang ke kampung. Selain kesulitan mencari penerbangan, penerbangan yang tersedia sampai pengujung hari ini juga sudah penuh penumpang.
Andri (50), calon penumpang Citilink dengan penerbangan sama, juga mengaku bingung dengan kebijakan yang mendadak tersebut. Ia mengatakan, rencana pulangnya bukan dalam rangka mudik, melainkan pulang kampung. Kesempatan untuk pulang kampung terakhir kalinya ia ambil karena jika tidak, ia harus menunggu sampai larangan terbang selesai pada 1 Juni.
”Kalau terpaksa tidak bisa terbang dan harus refund, uang saya pasti tidak kembali 100 persen. Namun, kalau saya bisa berangkat, setidaknya masih bisa ke kampung halaman dan bertemu keluarga,” ucapnya.
Sementara itu, Rudi, warga Jakarta yang kembali dari Malang, Jawa Timur, dengan penerbangan Citilink sekitar pukul 10.00 mengaku beruntung karena masih diterbangkan. ”Alhamdulillah masih bisa pulang. Yang saya dengar tadi, penerbangan ke Jakarta dari Malang sudah dibatalkan semua,” katanya.
Dengan adanya pembatalan penerbangan, pihak Citilink Indonesia menawarkan pemegang tiket untuk melakukan refund atau menjadwalkan ulang waktu keberangkatan.
Petugas passenger service assistant (PSA) Citilink yang berjaga di dekat pintu keberangkatan Bandara Halim Perdanakusuma mengarahkan agar calon penumpang menghubungi agen perjalanan masing-masing.
Transisi 24 jam
Masa transisi larangan terbang bagi penumpang keluar Jabotabek dilakukan selama 1 x 24 jam sesuai aturan Otoritas Bandara Wilayah I. Hal ini dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Executive General Manager Bandara Halim Perdanakusuma Nandang Sukarna menilai, masa transisi itu terlalu cepat karena hanya dilakukan mulai 24 April pukul 00.00 sampai 23.59.
”Maunya, sih, beberapa hari karena pasti banyak pesawat dan kru yang harus kembali ke tempat masing-masing. Sementara satu hari ini mereka harus melayani masyarakat yang terjebak, termasuk kru, yang harus pulang kembali ke rumah,” ujarnya.
Bagaimanapun, pihaknya selaku pengelola bandara harus mengikut aturan pemerintah pusat tersebut untuk menekan penyebaran wabah di ruang publik.
Sejak diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta pada awal bulan, aktivitas di Bandara Halim Perdanakusuma merosot sampai hanya 42 pergerakan pesawat dan 2.500-3.000 penumpang sehari. Pada kondisi minimum operasional sebelum pandemi, bandara itu rata-rata melayani 154 pergerakan pesawat dengan 16.000 penumpang sehari.
Sehari sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengatakan, larangan perjalanan di dalam negeri ataupun ke luar negeri dengan menggunakan transportasi udara berjadwal ataupun carter mulai pada 24 April hingga 1 Juni.
Pengecualian diberikan antara lain terhadap penggunaan transportasi udara untuk pimpinan lembaga tinggi negara RI, tamu atau wakil kenegaraan, dan perwakilan organisasi internasional.
Pengecualian juga diberikan kepada penggunaan transportasi udara untuk operasional penerbangan khusus, misalnya untuk pemulangan warga negara Indonesia dan warga negara asing, serta operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.