Tahun Depan, Pemerintah Fokus Pemulihan Sosial-Ekonomi
Prioritas itu meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur dan pembangunan lingkungan hidup.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rencana kerja pemerintah pada 2021 akan berfokus pada pemulihan sosial dan ekonomi pascapandemi Covid-19. Kebijakan diambil lantaran pandemi tahun ini menghambat capaian target Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020-2024.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional.
”Target RPJMN kemungkinan meleset atau bahkan tidak tercapai,” kata Suharso saat melakukan telekonferensi pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Nasional 2020, Kamis (30/4/2020).
Pandemi Covid-19 telah menimbulkan dampak besar terhadap pembangunan nasional. Target RPJMN kemungkinan meleset atau bahkan tidak tercapai.
Dalam RPJMN 2020-2024, pemerintah menargetkan ekonomi Indonesia tumbuh secara bertahap, yaitu sebesar 5,6 persen pada 2020 dan hingga 6,2 persen pada 2024. Tingkat kemiskinan juga akan diturunkan menjadi 7 persen dan rasio gini menjadi 0,364 pada 2024. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga diharapkan dapat turun menjadi 4,3 persen dan indeks pembangunan manusia naik menjadi 75,54.
Suharso menekankan pandemi telah menyebabkan koreksi tajam terhadap sasaran ekonomi tahun ini. Salah satu pemicu adalah berkurangnya anggaran pembiayaan pembangunan 2020 akibat pengalihan pembiayaan ke penanganan Covid-19.
Rencana Kerja Anggaran Pemerintah (RKAP) pada 2021 yang akan diarahkan untuk percepatan pemulihan sosial ekonomi memuat tujuh prioritas nasional yang masuk dalam agenda pembangunan dalam RPJMN 2020-2024.
Prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur, dan pembangunan lingkungan hidup.
”Dengan mempertimbangkan asumsi bahwa pandemi bisa berakhir tahun ini, skenario agenda pemulihan ekonomi setelah Covid-19 menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKAP 2021,” ujar Suharso.
Prioritas tersebut meliputi penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, penguatan infrastruktur, dan pembangunan lingkungan hidup.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Astera Prima menyampaikan, kebijakan fiskal pada 2021 juga akan menopang percepatan pemulihan sosial ekonomi, sesuai RKAP 2021.
Fokus kebijakan fiskal tahun depan mengarah pada lima hal, di antaranya penguatan sistem kesehatan, pemulihan program bantuan sosial, dan pengalihan subsidi.
”Kami juga akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan infrastruktur pendidikan, reformasi transfer daerah dan dana desa, serta belanja anggaran pada program prioritas yang berbasis kinerja,” ujarnya.
Selain mematangkan RKAP 2021, dalam Musrembang Nasional ini, Bappenas akan melanjutkan pembahasan persiapan restrukturisasi program dan penganggaran kementerian dan lembaga. Restrukturisasi ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan.
Saat ini, ada 86 kementerian/lembaga dengan 289 eselon 1 yang memiliki 424 program. Pemerintah merestrukturisasinya sehingga hanya tersisa 102 program, yang terdiri dari 84 program nonlintas dan 14 lintas kementerian atau lembaga.
Sunarso merincikan tujuan restrukturisasi itu adalah untuk memastikan funsgi elemen pemerintah tecermin dan terbagi habis di dalam seluruh program kementerian dan lembaga. Restrukturisasi juga memastikan pelaksanaan program prioritas kementerian/lembaga dapat terakomodasi.
”Saat ini, masing-masing eselon 1 di setiap kementerian atau lembaga memiliki tiga program hingga empat program. Restrukturisasi akan memastikan adanya konvergensi, baik pada program lintas eselon 1 maupun lintas kementerian-lembaga,” ujarnya.