PLN Gratiskan Tagihan Listrik Pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil
Pemerintah memperluas insentif tarif listrik. Sebelumnya, insentif hanya untuk pelanggan rumah tangga, kini diperluas untuk golongan bisnis kecil dan industri kecil berdaya 450 VA selama enam bulan.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan bisnis kecil dan industri kecil selama enam bulan terhitung sejak Mei 2020. Daya listrik yang digratiskan bagi kedua golongan pelanggan tersebut adalah 450 volt ampere. Tercatat ada sekitar 500.000 pelanggan dari dua golongan tersebut.
”Program pembebasan tagihan listrik kali ini durasinya cukup panjang, yaitu sampai enam bulan. Kami akan siapkan teknis secepat mungkin agar manfaatnya bisa langsung terasa,” ujar Direktur Utama PT PLN Zulkifli Zaini dalam keterangan resmi, Jumat (1/5/2020).
Zulkifli menambahkan, pihaknya segera memproses program penggratisan tersebut yang dijadwalkan pendataannya rampung pada 3 Mei 2020. Program penggratisan ini diberikan di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Penggratisan berlaku bagi pelanggan dengan model pascabayar dan prabayar.
Sebelumnya, PLN juga menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu.
Dalam daftar kelompok pelanggan listrik PLN, pelanggan bisnis kecil dengan kode B-1/TR adalah pelanggan dengan rentang daya mulai dari 450 VA hingga 5.500 VA. Adapun pelanggan industri kecil dengan kode I-1/TR adalah pelanggan dengan rentang daya mulai dari 450 VA sampai 14 kilovolt ampere (kVA).
Sebelumnya, PLN juga menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan diskon tarif sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA dari kelompok tidak mampu. Insentif tarif listrik ini diberikan mulai April hingga Juni 2020. Berdasarkan catatan pemerintah, pelanggan 450 VA mencapai 23,8 juta dan pelanggan 900 VA tidak mampu sebanyak 7,2 juta.
Mengenai perluasan insentif tarif listrik, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengatakan, sektor industri dan komersial bisa saja mendapat insentif tarif listrik dari pemerintah. Namun, sebaiknya insentif tersebut diberikan setelah kondisi mulai pulih. Sebab, dengan situasi seperti ini, sektor industri tak berproduksi dan aktivitas sektor komersial menurun drastis.
”Bagi kelompok tersebut, insentif tarif untuk saat ini kurang efektif. Sebaiknya diberikan saat mereka beroperasi normal kembali,” ucap Fabby.
Sejumlah organisasi nirlaba yang menggandeng usaha rintisan menggalang donasi untuk pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA dan 1.300 VA.
Gerakan insentif tarif listrik tak hanya dilakukan pemerintah dan PLN. Inisiatif masyarakat juga tumbuh dalam hal ini. Sejumlah organisasi nirlaba yang menggandeng usaha rintisan menggalang donasi untuk pembayaran tagihan listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA dan 1.300 VA. Gerakan ini diinisiasi oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa dan PT Glotech Prisma Vista.
”Kenapa donasi listrik? Pembayaran tagihan rekening listrik adalah biaya tetap yang harus keluar setiap bulan. Bagaimana bagi mereka yang tak mampu membayar tagihan listrik karena belanja sembako lebih mendesak? Itulah alasan kami,” ucap pendiri Yayasan Cinta Anak Bangsa, Veronica Colondam, dalam sebuah webinar, Rabu (22/4/2020).
Mereka menargetkan penerima donasi bisa mencapai 100.000 pelanggan listrik dari golongan tersebut. Rinciannya, 40.000 pelanggan pelaku usaha UMKM dan 60.000 pelanggan masyarakat umum. Jumlah donasi maksimal yang disalurkan Rp 100.000 per pelanggan.