logo Kompas.id
EkonomiKPPU: Ada Potensi Pelanggaran ...
Iklan

KPPU: Ada Potensi Pelanggaran Persaingan Usaha dalam Program Pelatihan Kartu Prakerja

Ada potensi diskriminatif atau dalam prinsip persaingan usaha disebut integrasi vertikal. Seharusnya lembaga platform ini menyediakan medium pelatihan sebagai marketplace, bukan sebagai penyelenggara pelatihan.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_yiOn_uDVn_JCKGtBVYroqdfiAQ=/1024x614/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F9629a550-7b9f-4ef1-99b6-ed48edeec16e_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Calon penerima mengakses situs prakerja.go.id untuk mendaftar program Kartu Prakerja di Posko Layanan Pendampingan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/4/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pengawas Persaingan Usaha menyoroti indikasi pelanggaran persaingan usaha dalam penerapan program pelatihan Kartu Prakerja. Salah satu hal yang diduga melanggar prinsip persaingan usaha sehat adalah potensi adanya praktik ”kemitraan palsu” antara lembaga platform digital dan mitra lembaga pelatihan.

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih, Minggu (10/5/2020), mengatakan, beberapa lembaga platform digital sebagai mitra Kartu Prakerja memiliki usaha inti di bidang pelatihan. Sebagai contoh, Ruangguru, Pintaria, dan Sekolahmu, bertindak sebagai platform penyedia ”pasar” digital, tetapi juga menjadi penyelenggara kelas-kelas pelatihan daring itu sendiri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000