Membeli Rumah, dari Siasat hingga Menyiapkan Dana Darurat
Pandemi Covid-19 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang hendak membeli hunian untuk melihat kembali kemampuan finansialnya. Dalam mengukur kemampuan finansial di tengah pandemi, dana darurat mesti mendapatkan prioritas.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
Pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen, termasuk di sektor properti. Pandemi membuat sejumlah konsumen di kelompok usia 20-30 tahun menunda rencana membeli rumah. Alokasi dana untuk membeli rumah hunian itu tersebut pun mengalami penyesuaian.
Plasida Byanca N (26), karyawan asal Cibubur, Jakarta Timur, sebenarnya telah berencana menyurvei rumah yang akan dibelinya pada April 2020. Ada dua lokasi rumah yang telah dipilihnya, yaitu di Bintaro, Tangerang, dan Cijantung, Jakarta Timur.
Jika memungkinkan, dia bahkan ingin membayar uang muka (DP) rumah tersebut tahun ini. Namun apabila tidak memungkinkan, dia akan membeli rumah pada tahun depan.
”Saya akan menyewa rumah selama setahun sambil menambah tabungan untuk memperbesar dana DP,” tuturnya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Lantaran merebaknya wabah Covid-19, Byanca menunda menyurvei dan membeli rumah itu. Namun, memiliki rumah merupakan salah satu mimpinya. Byanca tidak mengalihkan dana pembelian itu untuk keperluan lain. Dia memasukkan dana yang sudah disiapkan sejak lima tahun lalu itu ke tabungan deposito agar berbunga.
Sejak 2015, Byanca selalu mengalokasikan 20 persen pendapatannya beserta seluruh tunjangan hari raya dan bonusnya untuk tabungan DP rumah. Pandemi pun tidak akan mengubah dana alokasi ini.
Berbeda dengan Afdhalulhaq S H (25), pekerja yang tinggal di Berau, Kalimantan Timur. Dia mengubah alokasi dana yang semula difokuskan pada pos persiapan pembelian hunian menjadi untuk investasi saham.
Afdhal mengaku, sebelum pandemi dia mengalokasikan 50-60 persen pendapatan untuk investasi. Dari penghasilan yang disisihkan itu, sebesar 25-30 persen di antaranya untuk tabungan membeli rumah.
Karena pandemi, dia mengalihkan 80-90 persen penghasilannya untuk investasi saham. Pengalihan itu berani dia lakukan lantaran sudah memiliki dana darurat sebanyak enam kali lipat dari gajinya.
”Saya berharap dapat membeli rumah antar tahun 2023-2025 atau paling lambat dua tahun setelah menikah. Sejauh ini, saya mengincar rumah di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi,” kata Afdhal.
Dinamika pendapatan
Financial Expert Halofina Mohammad Teguh menyatakan, pandemi Covid-19 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang hendak membeli hunian untuk melihat kembali kemampuan finansialnya.
”Perkirakan terlebih dahulu dampak pandemi ini terhadap dinamika pendapatan. Jika ada potensi masalah terhadap pendapatan, atur alokasi dalam skenario terburuk sehingga pembayaran DP dan cicilan (hunian) nanti tak terganggu,” tuturnya.
Pandemi Covid-19 menjadi kesempatan bagi masyarakat yang hendak membeli hunian untuk melihat kembali kemampuan finansialnya.
Dalam mengukur kembali keuangan tersebut, Teguh berpendapat, dana darurat mesti mendapatkan prioritas. Selain itu, pandemi Covid-19 seharusnya membuat masyarakat yang berminat membeli rumah memiliki momentum bernegosiasi untuk mendapatkan harga yang lebih baik.
Dalam mengukur kembali keuangan tersebut, dana darurat mesti mendapatkan prioritas.
Hal ini karena ada kecenderungan pengembang ingin menjual propertinya secepat mungkin. Dalam hal ini, konsumen perlu mencermati bonus, promosi, dan potongan harga yang didapatkan.
Apabila konsumen hunian sedang dalam tahap mencicil dan pendapatannya terdampak pandemi Covid-19, Teguh menyarankan agar konsumen segera menghubungi bank yang memfasilitasi agar mendapatkan keringanan.
”Jika masih sanggup dan mampu mencicil kendati penghasilannya terpukul, konsumen bisa tetap menjalankannya sesuai skema yang ada,” ujarnya.