logo Kompas.id
EkonomiFokus Harga BBM dan...
Iklan

Fokus Harga BBM dan Ketersediaan Elpiji

Pembahasan revisi UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara berlanjut di tengah pandemi Covid-19. Masukan agar pembahasan ditunda tak didengar. Penanganan pandemi sebaiknya diprioritaskan.

Oleh
Aris Prasetyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/rlhmJO6h6UcllVkPfULAgCPb-hM=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F29f240b9-4f8d-490d-af96-5141d3660879_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pekerja agen penjualan elpiji di kawasan Mampang, Jakarta Timur, menaikkan tabung elpiji 3 kilogram (kg) ke dalam mobil bak terbuka untuk dikirim ke pengecer, Selasa (28/4/2020). PT Pertamina (Persero) memprediksi konsumsi elpiji selama Ramadhan naik 6 persen dari rata-rata harian yang 21.900 ton.

JAKARTA, KOMPAS — Perwakilan Fraksi Partai Demokrat Komisi VII DPR meminta agar kajian harga bahan bakar minyak dan jaminan ketersediaan elpiji di masyarakat diprioritaskan di tengah pandemi Covid-19. Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 harus diutamakan untuk menjamin kecukupan kebutuhan pokok mereka.

Permintaan itu disampaikan dalam pembicaraan tingkat pertama revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Namun, mayoritas fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan revisi ke tahapan berikutnya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000