logo Kompas.id
EkonomiPemulihan Ekonomi Dipercepat
Iklan

Pemulihan Ekonomi Dipercepat

Pemerintah mengarahkan anggaran 2021 untuk percepatan pemulihan ekonomi dan memperkuat reformasi ekonomi pasca-Covid-19.

Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jtXAHKwLQ52BI7JN4aGghTKg8bA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F531ecea8-4af8-4372-a0f8-dd5b3f5e28d1_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan salam seusai menyerahkan dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal RAPBN 2021 kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat paripurna DPR di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020). Selain itu rapat paripurna ini juga untuk mengambil keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang dan pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batubara.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan fiskal dan rencana kerja pemerintah tahun 2021 diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan memperkuat reformasi sosial pascapandemi. Tujuannya, agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat kembali ke level 5 persen.

Pemerintah mengusulkan indikator makro untuk pertumbuhan ekonomi 2021 berkisar 4,5-5,5 persen, inflasi 2-4 persen, tingkat suku bunga surat berharga negara (SBN) 10 tahun 6,67-9,56 persen, nilai tukar Rp 14.900-Rp 15.300 per dollar AS, dan harga minyak mentah Indonesia 40-50 dollar AS per barel.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000