logo Kompas.id
EkonomiSolidaritas Pelaut Indonesia...
Iklan

Solidaritas Pelaut Indonesia Usulkan Lembaga Perlindungan Pelaut

Keberadaan Indonesia Seafarers of Control (ISoC) dibutuhkan sebagai lembaga yang melindungi tenaga kerja pelaut Indonesia. Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya praktik perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GWlIOghc5YZxAwJpNqnZXIItpOo=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200511-WA0018_1589181708.jpg
DOKUMENTASI BARESKRIM POLRI

Proses pemeriksaan anak buah kapal (ABK) dari kapal Long Xin 629 oleh Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Mereka adalah warga negara Indonesia yang diduga mengalami tindak pidana perdagangan orang dan ekspolitasi manusia.

JAKARTA, KOMPAS — Solidaritas Pelaut Indonesia meminta pemerintah membentuk lembaga perlindungan tenaga kerja pelaut Indonesia. Keberadaan lembaga ini diharapkan dapat mencegah terjadinya praktik perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Ketua Umum Solidaritas Pelaut Indonesia Pius Laja Pera menuturkan, usulan tersebut disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo. ”Kami berharap  permasalahan seperti yang dialami anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal ikan Long Xin 629 tidak terulang lagi,” kata Pius ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (13/5/2020).

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000