Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah dituntut beradaptasi agar mampu bertahan di tengah kelesuan ekonomi akibat pandemi. Termasuk dengan memanfaatkan platfom digital untuk mendongkrak penjualan.
Oleh
C Anto Saptowalyono
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah harus menyesuaikan model bisnisnya, termasuk memanfaatkan platform digital, agar mampu menghadapi pandemi Covid-19. Peran teknologi dinilai krusial untuk menghadapi kondisi normal baru.
Demikian antara lain mengemuka pada diskusi virtual antara jajaran menteri dan kepala lembaga dengan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM). Acara digelar seusai peluncuran Gerakan Bangga Buatan Indonesia oleh Presiden Joko Widodo pada Kamis (14/5/2020).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berharap UMKM dapat bertahan. ”Seperti tadi disampaikan Presiden, UMKM yang offline diharapkan juga menggunakan aplikasi online. Untuk itu pemerintah punya program pelatihan,” ujarnya.
Airlangga mengatakan, potensi industri digital sampai tahun 2025 diperkirakan mencapai 82 miliar dollar AS. Salah satu yang dapat memudahkan orang berusaha di masa pandemi Covid-19, dalam kondisi normal baru, adalah menggunakan platform digital.
Sebelumnya, saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo, pendiri Batik Kultur, Dea Valencia, mengatakan, pandemi Covid-19 adalah tantangan terbesar yang pernah dihadapinya.
Dea menyebutkan, awalnya pihaknya bingung karena di balik usaha Batik Kultur ada 100 lebih karyawan. Separuh dari karyawan adalah warga penyandang disabilitas.
”Awal Maret, saat mendengar dari suami saya tentang kelangkaan masker medis, kami mulai juga memproduksi masker kain. Sampai hari ini, 100.000 masker kain telah kami produksi dan dijual melalui situs e-dagang, dan juga disalurkan secara gratis kepada pekerja-pekerja harian yang membutuhkan,” tutur Dea.
Pada diskusi virtual tersebut, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan, pandemi Covid-19 berdampak pada dua sisi; yakni pasokan dan permintaan. ”Pelaku UMKM yang masih bisa berusaha kami dorong melakukan inovasi bisnis, melihat peluang-peluang yang ada. Kami juga membikin pelatihan-pelatihan agar mereka dapat menangkap peluang baru," ujarnya.
Lewat pesan tertulis kepada Kompas, Teten menuturkan mengenai arahan Presiden terkait pemberdayaan UMKM. Pokok arahan antara lain kementerian/lembaga (K/L) dapat memprioritaskan pembelian produk-produk UMKM dalam belanja barang di K/Lmasing-masing.
”Potensinya besar. Ada alokasi Rp 1.100 triliun belanja di K/L dan sedikitnya Rp 400 triliun yang bisa dipakai untuk menyerap produk UMKM,” ucap Teten.
Angka itu juga disebutkan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto pada diskusi virtual tersebut.
Ia menyebutkan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, melalui peraturan presiden, diwajibkan mencadangkan belanja pengadaannya untuk produk dalam negeri.
Roni mengatakan, bidang UMKM cukup banyak, mulai dari konstruksi, otomotif, mode, agribisnis, pendidikan, dan lainnya bisa masuk ke LKPP. ”Menindaklanjuti arahan Presiden saat rapat internal kemarin, kami sudah menyiapkan laman UMKM,” lanjutnya.
Ada 212.078 UMKM yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Roni menuturkan, UMKM dapat terlibat dalam pengadaan belanja pemerintah. Ada 212.078 UMKM yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. ”Tidak hanya melalui e-katalog, tetapi ada juga yang melalui tender, penunjukan langsung, pengadaan langsung, dan tender cepat. Artinya, UMKM cukup besar ranahnya untuk bisa masuk dalam belanja pengadaan pemerintah,” ujar Roni.