logo Kompas.id
EkonomiNormal Baru Masih Prematur
Iklan

Normal Baru Masih Prematur

Pemerintah diingatkan untuk berpikir dua kali dan mengkaji dengan matang sebelum menerapkan normal baru. Sejumlah sektor dikhawatirkan belum siap memasuki kondisi normal baru.

Oleh
Agnes Theodora/karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4YEMA96jvcxFS5arr57p7Av5I0g=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200518TAM-04_1589793097.jpg
KOMPAS/TATANG MULYANA SINAGA

Suasana kerumunan di Pasar Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, pada hari ke-13 pembatasan sosial berskala besar (PSBB) skala provinsi, Senin (18/5/2020). Rencana relaksasi atau pelonggaran PSBB di Jawa Barat mesti diikuti dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin luas.

JAKARTA, KOMPAS — Meskipun angka penularan Covid-19 belum menurun, pemerintah tetap menyeriusi skenario transisi kehidupan normal baru demi menggerakkan ekonomi. Saat ini beberapa kementerian mulai bersiap memberi panduan penerapan kondisi normal baru untuk menggerakkan lagi roda ekonomi.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara, misalnya, mengeluarkan Surat Menteri BUMN Nomor S-336/MBU/05/2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN yang meminta perusahaan pelat merah membuat protokol kesehatan baru.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000