logo Kompas.id
EkonomiPemblokiran IMEI Tak...
Iklan

Pemblokiran IMEI Tak Menyurutkan Penyelundupan Ponsel di Batam

Pemblokiran telepon seluler ilegal tidak menyurutkan penyelundupan ponsel di Batam, Kepulauan Riau. Bahkan, di tengah pandemi, masih saja ada pelaku yang berupaya memanfaatkan situasi.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6-fTLmBaJdMb6KEGqqGY7nqEEso=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200520-WA0008-01_1589964055.jpeg
KANTOR PELAYANAN UTAMA BEA DAN CUKAI TIPE B BATAM

Petugas Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam menangkap sebuah kapal yang memuat ponsel tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/5/2020).

BATAM, KOMPAS — Pemblokiran identitas perangkat telekomunikasi internasional (IMEI) ilegal tidak menyurutkan penyelundupan ponsel di Batam, Kepulauan Riau. Pada Selasa (19/5/2020), petugas Bea dan Cukai menangkap satu kapal cepat bermesin ganda tujuan Riau yang membawa puluhan ponsel merek Iphone dan sejumlah komponen lain.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam Sumarna, Rabu (20/5/2020), mengatakan, kapal cepat itu ditangkap di perairan Tanjung Pinggir, Batam, saat akan menuju Indragiri Hilir, Riau. Hasil pemeriksaan menunjukkan, kapal itu mengangkut 79 Iphone dan enam kardus komponen ponsel yang tidak dilengkapi dokumen kepabeanan.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000