Omzet Turun Drastis, Peternak Perlu Bantuan Pemerintah
Usaha peternakan mengalami penurunan omzet 50 persen sampai 60 persen menyebabkan peternak sulit membayar cicilan kredit. Peternak perlu bantuan pemerintah.
Oleh
Emilius Caesar Alexey
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Para pelaku usaha peternakan di Indonesia mengeluhkan penurunan omzet penjualan daging unggas dan sapi yang mencapai 50 persen sampai 60 persen selama masa pandemi Covid-19. Oleh karena itu, para peternak dan pelaku usaha peternakan meminta bantuan pemerintah untuk memastikan pasokan pakan dan pasar hasil ternak.
"Penularan Covid-19 menimbulkan keguncangan, terutama dari permintaan produk peternakan. Perilaku konsumen dari yang tadinya off-line mode menjadi on-line mode. Biaya produksi makin tinggi sehingga menyulitkan peternak untuk membayar angsuran pinjaman," kata Juan Permata Adoe, Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Industri Makanan dan Industri Agrifarm Peternakan di Jakarta, dalam siaran pers, Senin (1/6/2020).
Juan mengatakan, sebelum Covid-19 merebak di Indonesia, bisnis perunggasan meraih omzet di atas Rp 400 triliun per tahun dan daging sapi mencapai Rp 40 triliun. Omzet secara bulanan turun lebih dari setengahnya dalam dua bulan terakhir.
Kondisi menjadi lebih sulit karena serapan dari hotel dan restoran juga anjlok drastis karena berkurangnya jumlah pembeli yang hadir atau memesan makanan. Sebelum pandemi Covid-19, dalam sebulan serapan daging sapi atau kerbau bisa mencapai 6.000 ton, sekarang untuk mencapai penjualan 1.000 ton per bulan pun sulit tercapai.
Kondisi itu menyebabkan para peternak kesulitan mendapatkan pemasukan yang memadai. Hal itu menyebabkan mereka kesulitan membayar cicilan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
"Peternak sangat membutuhkan dukungan suplai produksi bahan baku pakan ternak. Saya berterima kasih, stimulus yang diberikan pemerintah akan mendukung terciptanya kerja produktif dan efisien," katanya.
Juan mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang memberikan insentif sebesar Rp 34 triliun untuk petani dan nelayan, termasuk peternak, menjadi sebuah langkah awal yang baik untuk memajukan sub sektor peternakan di dalam negeri. Namun, Juan tetap berharap agar pemerintah memberikan jaminan pasar kepada para peternak. Menurut dia, insentif senilai Rp 34 triliun diharapkan dapat terus ditingkatkan jumlahnya sehingga akan memudahkan peternak memenuhi kebutuhan mulai dari bibit hingga pakan ternak.
“Terpenuhinya kebutuhan peternak pada saat pandemi Covid-19 akan melanjutkan produksi hulu atas kebutuhan rantai pasok untuk industri pengolahan pangan. Harus ada dukungan sisi suplai produksi bahan baku pakan ternak karena stimulus akan memberikan kerja produktif dan efisien,,” katanya.
Data Badan Pusat Statistik (BPS), ekspor Sub Sektor Peternakan pada Januari sampai Februari 2020 mencapai Rp 1,7 triliun, atau meningkat 30% dibandingkan ekspor pada Januari-Februari 2019 yang tercatat sebesar Rp 1,3 triliun. Namun, kinerja ekspor pada Maret sampai April diperkirakan turun.