Proteksi Perdagangan Dunia Meningkat, RI Jadi Sasaran
Indonesia tengah mendapatkan 16 kasus trade remedies atau instrumen perlindungan pasar dalam negeri. Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara 1,87 miliar dollar AS..
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama pandemi Covid-19, tindakan pengamanan perdagangan yang dilakukan sejumlah negara cenderung meningkat, salah satunya menyasar Indonesia. Hal ini menandakan negara-negara itu memprioritaskan perlindungan pasar dalam negeri.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kememdag) Srie Agustina mengatakan, saat ini, negara-negara di dunia berupaya melindungi pasar domestiknya. Proteksi itu bertujuan melindungi pelaku industri, produsen, petani, dan konsumen dalam negeri.
Proteksi perdagangan itu juga menyasar Indonesia. Indonesia tengah mendapatkan 16 kasus trade remedies atau instrumen perlindungan pasar dalam negeri yang bermula dari tuduhan sejumlah mitra dagang.
”Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara sebesar 1,87 miliar dollar Amerika Serikat,” ujarnya dalam seminar daring bertajuk ”Trade Remedi di Masa Pandemi: Peluang dan Tantangan”, di Jakarta, Senin (8/6/2019).
Indonesia tengah mendapatkan 16 kasus trade remedies atau instrumen perlindungan pasar dalam negeri. Indonesia berpotensi kehilangan devisa negara sebesar 1,87 miliar dollar Amerika Serikat.
Keenam belas kasus itu terdiri dari 10 tuduhan anti-dumping dan 6 investigasi safeguards (tindakan pengamanan atas lonjakan impor). Sebanyak 14 kasus di antaranya merupakan kasus investigasi yang baru dimulai pada 2020, sedangkan 2 kasus lainnya dalam tahap tinjauan ulang investigasi.
Tuduhan-tuduhan itu berasal dari India (5 kasus), AS (3 kasus), Ukraina (2 kasus), serta masing-masing 1 kasus dari Vietnam, Turki, Uni Eropa, Filipina, Australia, dan Mesir. Produk-produk Indonesia yang dikenakan tuduhan antara lain baja, produk turunan kayu, tekstil dan produk tekstil, kimia, otomotif, dan elektronik.
Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Pradnyawati menambahkan, jumlah kasus tuduhan perdagangan yang dihadapi Indonesia saat ini memecahkan rekor. Rata-rata tuduhan perdagangan yang dihadapi sekitar 14 kasus per tahun.
Jumlah kasus tuduhan perdagangan yang dihadapi Indonesia saat ini memecahkan rekor. Rata-rata tuduhan perdagangan yang dihadapi sekitar 14 kasus per tahun.
Negara-negara mitra dagang Indonesia pun tengah menguatkan regulasi yang berorientasi pada perlindungan pasar domestik selama pandemi Covid-19. Misalnya, Perdana Menteri Vietnam telah menandatangani pencanangan proyek Building and Effectively Operating the Early Warning System on Trade Remedy pada 1 Maret 2020.
Proyek itu bertujuan memantau dan memberikan peringatan dini otoritas investigasi terkait kasus trade remedies serta memastikan perlindungan terhadap produksi dalam negeri. Proyek itu juga memberikan pelatihan tentang trade remedies pada 1.000 pegawai, 30 asosiasi industri, serta 5.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Vietnam.
Selain Vietnam, lanjut Pradnyawati, India juga kian aktif melakukan tindakan pengamanan perdagangan terhadap pasar domestiknya. Hingga Mei, India sudah melayangkan 60 kasus tuduhan ke sejumlah negara. Pemerintah India ditargetkan dapat menyelesaikan 100 kasus tahun ini.
Dalam menghadapi tuduhan-tuduhan itu, Indonesia memiliki tantangan. Misalkan, tidak adanya investigasi fisik secara langsung sehingga investigasi hanya dilakukan berdasarkan informasi yang tersedia secara daring.
Sementara itu, Ketua Komite Anti Dumping Indonesia Bachrul Chairi mengatakan, Indonesia tengah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Antidumping, Tindakan Imbalan, dan Tindakan Pengamanan Perdagangan sebagai bentuk penguatan regulasi tindakan pengamanan perdagangan. Harapannya, perubahan ini dapat menyokong industri dalam negeri.
”Ke depan, tindakan pengamanan perdagangan akan bersifat klusterisasi. Teknis klusterisasi ini dapat membuat pengamanan perdagangan terhadap suatu produk dari hulu ke hilir saling sinergis satu sama lain,” katanya.