logo Kompas.id
EkonomiSaling Mengingatkan Patuhi...
Iklan

Saling Mengingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan aturan untuk mengatur aktivitas masyarakat sesuai protokol kesehatan setelah pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar berakhir Senin (8/6/2020).

Oleh
IQBAL BASYARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QJx1G4k-Wl3EmB5T2byZDiPn7oQ=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F05bf0c82-22c1-4676-ac61-88eb72c200fd_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Awak bus memeriksa suhu tubuh calon penumpang di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (9/6/2020).

SURABAYA, KOMPAS — Setelah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya berakhir pada Senin, 8 Juni 2020, pemerintah kota setempat mulai menyusun peraturan untuk mengatur aktivitas publik agar sesuai dengan protokol kesehatan. Warga diminta tidak lengah dan terus saling mengingatkan agar mematuhi protokol kesehatan.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, di Surabaya, Selasa (9/6/2020), mengatakan, pihaknya sedang menyusun peraturan wali kota sebagai acuan dalam mengatur aktivitas kegiatan masyarakat saat pandemi Covid-19. Peraturan itu mengatur secara teknis kegiatan agar sesuai dengan protokol kesehatan. ”Mungkin dalam dua hari ini aturan bisa diterbitkan,” katanya.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000