logo Kompas.id
EkonomiWaspadai Penularan di Ruang...
Iklan

Waspadai Penularan di Ruang Publik Jakarta

Pembukaan ruang-ruang publik di Jakarta seperti taman kota, mal, pusat perbelanjaan dan pasar, mensyaratkan penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan wajib dipatuhi warga.

Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/IehknFm0if4vkceoPB55k6UVHHA=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2FWhatsApp-Image-2020-06-14-at-12.20.48-3_1592112171.jpeg
KOMPAS/SHARON PATRICIA

Beberapa pertokoan di di ITC Kuningan Jakarta Selatan, pada Minggu (14/6/2020) mulai menyiapkan diri untuk besok kembali beroperasi.

JAKARTA, KOMPAS — Hari ini, tahapan masa transisi pembatasan sosial di DKI Jakarta memasuki pelonggaran yang lebih besar dengan pembukaan ruang publik seperti pasar, mal, dan pusat perbelanjaan. Pemerintah provinsi DKI Jakarta dan pengelola memastikan pusat perbelanjaan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Namun, potensi munculnya kluster penularan baru di ruang publik tetap besar. Pasalnya, selama dua minggu masa transisi, masih banyak warga dan pedagang yang tidak menerapkan protokol kesehatan di ruang-ruang publik yang sebelumnya telah dibuka, seperti kedai makan, pasar kaget, dan ruang olahraga terbuka.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000