› Ekonomi›Protokol Kesehatan di Mal... Iklan Protokol Kesehatan di Mal Pelayanan Publik Protokol kesehatan di mal pelayanan publik Jakarta. Audio Berita OlehTOTOK WIJAYANTO · 0 menit baca TEKS KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Warga menunggu panggilan dengan saling menjaga jarak di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2020).KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Petugas dengan mengenakan pelindung wajah dan masker mengarahkan warga ke gerai yang dituju.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Petugas menjelaskann kepada warga yang hendak memasukkan berkas-berkas syarat mengurus perizinan usaha. KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Memasuki tatanan normal baru, Mal Pelayanan Publik mulai buka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dan mengurangi kapasitas orang di dalam ruangan sebesar 50 persen.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Wajib pajak antre menunggu panggilan dengan saling menjaga jarak di Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Wajib pajak mengisi berkas saat mengurus pajak daerah di gerai UPPRD Setiabudi yang dipisah dengan sekat plastik dan berjarak.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Memasuki tatanan normal baru, Mal Pelayanan Publik mulai buka kembali dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dan mengurangi pertemuan tatap muka.KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Sebagai gantinya, komunikasi pelayanan lebih banyak melalui surat elektronik (surel).KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO Warga menunggu di halaman Mal Pelayanan Publik Pemprov DKI Jakarta, di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menunggu panggilan sesuai nomor antrean, Rabu (17/6/2020). Editor:danukusworo Bagikan kompas.id koran kompas mal pelayanan publik covid-19 protokol kesehatan