logo Kompas.id
EkonomiKebijakan Ekspor Benih Lobster...
Iklan

Kebijakan Ekspor Benih Lobster Perlu Ditinjau Ulang

Kebijakan ekspor benih lobster dinilai bermasalah dan berpotensi malaadministrasi. Anggota Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menilai, kebijakan itu mengandung sejumlah masalah sehingga pemerintah perlu membatalkannya.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini/Karina Isna Irawan
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JLWA51ncIW_0jQ287ZLQXw7H8RQ=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2FLOBSTER1_1541499728.jpg
DOKUMENTASI BKIPM SURABAYA I

Benih lobster yang akan diselundupkan ke Singapura berhasil disita oleh tim pengamanan Bandara Juanda, Selasa (6/11/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dinilai perlu meninjau ulang kebijakan ekspor benih bening lobster. Ketentuan ekspor dinilai bermasalah dan pelaksanaannya juga tidak transparan.

Anggota Ombudsman RI, Ahmad Alamsyah Saragih, di Jakarta, Kamis (18/6/2020), menilai, kebijakan ekspor itu dipaksakan dan tergesa-gesa. Kebijakan itu mengandung sejumlah persoalan, mulai dari dasar kajian yang tidak mendalam, penentuan kriteria keberhasilan budidaya, kualifikasi ekspor, hingga penetapan eksportir benih yang tidak transparan.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000