logo Kompas.id
EkonomiBuat dan Tegakkan Aturan di...
Iklan

Buat dan Tegakkan Aturan di Bidang Transportasi

Masyarakat diajak kembali produktif dengan tetap aman dari Covid-19. Transportasi umum merupakan salah satu bidang yang mesti dijaga agar protokol kesehatan tetap dipenuhi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LGnIsS8zcRTI-3GgtZyin1Kc9r4=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F29af7e2d-d86c-4537-b4c0-a804599faf3d_jpg.jpg
Kompas/Heru Sri Kumoro

Penumpang di dala KRL Commuterline dari arah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, tujuan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2020) sekitar pukul 10.00. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melonggarkan ketentuan tentang kapasitas angkutan massal yang disebut sebagai adaptasi menuju normal baru. Salah satunya, kapasitas angkutan umum yang tadinya hanya 50 persen saat ini bisa sampai 70 persen dalam membawa penumpang.

Pandemi Covid-19 memukul perekonomian di berbagai bidang, termasuk transportasi. Padahal, transportasi merupakan salah satu kebutuhan masyarakat untuk bekerja dan produktif di masa pandemi. Hal ini seiring keadaan normal baru yang didorong pemerintah agar masyarakat kembali produktif dan aman Covid-19.

Masyarakat yang beraktivitas di masa pandemi Covid-19 tetapi tidak memiliki kendaraan pribadi terpaksa menggunakan angkutan umum untuk menuju tempat kerja dan kembali ke rumah. Mereka bertemu sesama pengguna angkutan umum.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000