Jumlah kasus positif Covid-19 di pasar terus bertambah. Per 20 Juni 2020, sebanyak 701 pedagang di 129 pasar dinyatakan positif Covid-19. Adapun 32 pedagang meninggal akibat Covid-19.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah pedagang pasar yang tertular Covid-19 meningkat. Kenaikan kasus ini mesti disikapi pemerintah melalui penyesuaian kebijakan penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan kebiasaan dan budaya yang dimiliki pasar tradisional.
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Tradisional (Ikappi) Abdullah Mansuri memaparkan, per 20 Juni 2020, sebanyak 701 pedagang di 129 pasar tradisional positif Covid-19. Adapun 32 pedagang meninggal akibat Covid-19.
”Kami melihat pemerintah belum fokus menangani pasar tradisional yang berpotensi menjadi salah satu kluster penularan Covid-19. Padahal, pasar tradisional merupakan salah satu pusat ekonomi kerakyatan,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/6/2020).
Sebelumnya, per 15 Juni 2020, berdasarkan data Ikappi, 573 pedagang di 110 pasar tradisional tertular Covid-19. Dengan demikian, dalam lima hari, peningkatan jumlah pedagang pasar yang terjangkit mencapai 22,3 persen.
Saat ini, kata Mansuri, mayoritas pedagang pasar tidak difasilitasi tirai plastik atau partisi di lapak atau kios mereka untuk membatasi dengan konsumen. Penambahan fasilitas cuci tangan juga belum ada di pasar tradisional.
Oleh sebab itu, Mansuri berharap pemerintah daerah memanfaatkan APBD untuk menambah fasilitas cuci tangan dan tirai plastik di pasar. Dia juga berharap kelompok sukarelawan turun langsung ke pasar untuk menyosialisasikan dan membantu protokol kesehatan ditegakkan.
Tidak didesain
Menurut Wakil Menteri Perdagangan periode 2011-2014 sekaligus Inisiator Sekolah Pasar, Bayu Krisnamurthi, bangunan pasar tradisional di Indonesia umumnya tidak didesain untuk mengakomodasi protokol kesehatan saat ini. ”Pasar tradisional umumnya berdempetan dan membuat orang bersesakan. Tentu saja penerapan protokol kesehatan, utamanya pembatasan jarak fisik, sulit diterapkan. Di sisi lain, pasar tradisional begitu berarti bagi kehidupan pedagang,” katanya.
Bayu menilai, protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 di pasar tradisional tetap harus ditegakkan. Untuk itu, pengelola pasar, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah mesti berupaya ekstra, misalnya dengan menambah jumlah petugas yang berjaga di pintu masuk untuk mengatur dan memantau orang yang datang ke pasar tradisional.
Dengan demikian, kata Bayu, organisasi swadaya masyarakat, filantoropi, ataupun pengurus dana tanggung jawab sosial perusahaan perlu turut turun tangan. Bantuan dari mereka dapat berupa masker gratis yang siap dibagikan setiap hari untuk pengunjung dan pedagang pasar, partisi bagi pedagang pasar, pengadaan fasilitas cuci tangan, penyediaan termometer, serta tenaga untuk mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan menyosialisasikannya setiap hari.
Pengelola pasar, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah mesti berupaya ekstra.
Kementerian Perdagangan telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Perdagangan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pemulihan Aktivitas Perdagangan pada Masa Pandemi Covid-19 dan Normal Baru. Surat ini memuat syarat operasional bagi pasar rakyat sebagai salah satu tempat aktivitas perdagangan.
Salah satu syarat yang mesti dipenuhi adalah jarak antarpedagang mesti minimal 1,5 meter sehingga perlu pengaturan sistem giliran untuk berjualan. Selain itu, pengunjung yang masuk dibatasi hingga 30 persen dari kapasitas dan mesti mengantre terlebih dahulu dengan jarak minimal 1,5 meter.
Bayu berpendapat, sistem bergiliran mestinya dibagi berdasarkan blok atau jenis produk yang dijual pedagang pasar. ”Misalnya, penjual yang ada di blok daging, sayur, dan pakaian diatur hingga masing-masing berjumlah 50 persen dari kapasitas di area blok tersebut,” ujarnya.
Secara jangka menengah dan panjang, program revitalisasi pasar pemerintah pusat mesti memperhatikan aspek bangunan dan desain yang mampu menghadapi pandemi penyakit. Berkaca dari pengalamannya sebagai Ketua Pelaksana Komite Nasional Pengendalian Flu Burung dan Kesiapsiagaan menghadapi Pandemi Influenza, Bayu menilai, pasar tradisional di Indonesia menjadi salah satu kluster penularan penyakit pandemi, termasuk flu burung dan Covid-19.
Sebelumnya, Ketua Centre for Health Economics and Policy Studies Universitas Indonesia Hasbullah Thabarany menyarankan pemerintah daerah untuk berkomunikasi dengan tokoh masyarakat yang berpengaruh di tiap komunitas pedagang pasar tradisional. Tokoh ini berperan dalam menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan hingga menjadi kebiasaan bagi pedagang pasar.
Selain itu, Hasbullah mengimbau pemerintah untuk menyiapkan bantuan langsung bagi pedagang pasar. Bantuan langsung ini merupakan bentuk kompensasi bagi pedagang pasar yang frekuensi berjualannya berkurang lantaran adanya sistem pergiliran.