logo Kompas.id
EkonomiAkomodasi Penggunaan Sepeda...
Iklan

Akomodasi Penggunaan Sepeda dalam UU Lalu Lintas

Penggunaan sepeda sebagai alat transportasi menjadi tren di masa pandemi Covid-19. Kondisi ini mesti diakomodasi.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sIWKRKjJlGF0aIGSwK9Bd6hs5qw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F06%2F8bd22fd3-7488-4a89-a8f7-359eb8ad92bb_jpg.jpg
Kompas/Yuniadhi Agung

Pengendara sepeda memenuhi jalan raya di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (21/6/2020) pagi. Masa transisi pembatasan sosial berskala besar membuat warga mulai melakukan kegiatan olahraga di luar ruangan. Bersepeda menjadi olahraga yang saat ini digemari dan warga dengan mengayuh sepeda memenuhi jalan-jalan utama di kawasan Bintaro. Mereka berbagi tempat dengan warga yang joging dan berjalan kaki di kawasan di perbatasan dengan Jakarta yang masih sejuk di pagi hari. Bersepeda dinilai menjadi olahraga yang aman karena berjarak dengan pesepeda lain sehingga meminimalkan penularan virus Covid-19. Tren bersepeda kembali muncul dan warga yang selama ini memiliki sepeda tetapi jarang dipergunakan kini banyak yang bergabung dengan yang lain. Berolahraga secara teratur bisa meningkatkan imunitas dan menjadikan fisik tetap terjaga kesehatannya.

JAKARTA, KOMPAS — Tren bersepeda muncul di masa pandemi Covid-19. Sepeda digunakan sebagai alat transportasi. Kondisi ini mesti diakomodasi dalam aturan lalu lintas.

”Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan belum sepenuhnya mengakomodasi kepentingan kendaraan tidak bermotor. Oleh karena itu, saat merevisi UU LLAJ, hal ini perlu diperkuat lagi,” kata akademisi Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, Djoko Setijowarno, ketika dimintai pandangan, Rabu (24/6/2020).

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000