Pelaku UMKM Berharap Program Pemulihan Ekonomi Cepat dan Tepat
Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berharap penyaluran Rp 123,46 triliun anggaran pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM bisa berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah berharap penyaluran anggaran pemulihan ekonomi nasional bisa berjalan cepat, terukur, dan tepat sasaran. Dengan demikian, tujuan memulihkan ekonomi nasional bisa segera tercapai.
Pemerintah mengalokasikan anggaran pemulihan ekonomi nasional sebesar Rp 123,46 triliun untuk UMKM. Anggaran itu, antara lain, untuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi, belanja imbal jasa penjaminan, penjaminan untuk modal kerja (stop loss), Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah, dan pembiayaan investasi melalui koperasi.
”Penyaluran (anggaran) harus cepat dengan syarat tidak bertele-tele, tetapi tetap accountable (bertanggung jawab) dan tepat sasaran,” kata Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun, Jumat (10/7/2020).
Kementerian Koperasi dan UKM mencatat, realisasi penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional untuk sektor koperasi dan UMKM hingga 9 Juli 2020 mencapai Rp 8,42 triliun atau setara 6,82 persen dari total pagu.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Rully Indrawan merinci realisasi penyerapan Rp 8,42 triliun tersebut, antara lain Rp 12,96 miliar atau 0,26 persen dari total dana untuk program subsidi kredit usaha rakyat (KUR) yang ditetapkan Rp 35,28 triliun.
Selain itu, penempatan dana pemerintah untuk restrukturisasi kredit melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) mencapai Rp 8,16 triliun atau 10,37 persen dari total dana Rp 78,78 triliun.
Adapun pembiayaan investasi ke koperasi oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi dan UMKM mencapai Rp 239,6 miliar atau 23,96 persen dari pagu yang Rp 1 triliun.
Selain melalui tiga program tersebut, anggaran pemulihan ekonomi di sektor koperasi dan UMKM juga disalurkan dalam bentuk PPh final ditanggung pemerintah sebesar Rp 2,4 triliun, penjamin untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun.
Terkait subsidi bunga KUR, Rully mengatakan, hingga 9 Juli 2020 baru ada lima bank dan satu koperasi penyalur yang sudah mengajukan klaim atas dana talangannya. Kelima bank dimaksud adalah BNI, BRI, Mandiri, Bank Kaltimtara, dan BPD Papua. Adapun satu koperasi penyalur tersebut yakni Koperasi Simpan Pinjam Guna Prima Dana.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (Hipmikindo) Syahnan Phalipi berpendapat, perlu sinergi kuat semua pemangku kepentingan, mulai tingkat pusat hingga daerah, untuk memberdayakan UMKM.
Sinergi program pemberdayaan diperlukan agar UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 cepat pulih. ”Jangan, bahasanya, ada program dari A dan B tetapi dukungan tidak sampai ke UMKM,” kata Syahnan.
Dukungan terutama harus diprioritaskan pada UMKM yang paling terdampak pandemi Covid-19. Penelitian Hipmikindo bulan April 2020 terhadap 865 responden menunjukkan, 50 persen lebih UMKM mati suri. ”Sekitar 3 persen bilang masih bisa bertahan. Sisanya bilang bisa kolaps dalam tiga bulan. UMKM-UMKM inilah yang harus dibantu,” ujarnya.
Syahnan mengingatkan perlunya pendampingan bagi UMKM untuk memperkecil risiko kegagalan pemulihan ekonomi. Apabila UMKM yang perlu dibantu sudah tergabung dalam koperasi, maka koperasi itu harus diberdayakan sehingga pendampingan dan pengawasan akan lebih efisien.