DSN-MUI Diharapkan Pacu Perkembangan Ekonomi Syariah
Wakil Presiden Ma’ruf Amin berharap DSN-MUI lebih berperan dalam memperkuat ekonomi syariah sehingga menjadi pilar utama perekonomian nasional di Indonesia.
Oleh
FX LAKSANA AS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Wakil Presiden Ma’ruf Amin terus memacu perekonomian syariah di Indonesia. Ia berharap agar Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia memperbesar perannya dalam mewujudkan ekonomi syariah sebagai pilar utama perekonomian nasional.
”Saya berdoa semoga ke depan DSN-MUI dapat berperan lebih besar lagi dalam mewujudkan harapan besar umat Islam menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar utama perekonomian nasional,” kata Wapres dalam pidato pembukaan rapat pleno Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) ke-50 di Jakarta, Rabu (22/7/2020).
Apalagi saat ini, Wapres mengatakan, sudah diterbitkan ketentuan mengenai Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) sebagai penyempurnaan dari Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Organisasinya pun kuat, yakni presiden sebagai ketua, wakpres sebagai wakil ketua dan ketua harian, dan menteri keuangan sebagai sekretaris. Semua pejabat kementerian pun dilibatkan di dalamnya.
Saya berdoa semoga ke depan DSN-MUI dapat berperan lebih besar lagi dalam mewujudkan harapan besar umat Islam menjadikan ekonomi syariah sebagai pilar utama perekonomian nasional.
Tergabung dalam acara tersebut antara lain Wakil Menteri Agama sekaligus Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid, Sekretaris Jenderal MUI sekaligus Sekretaris Dewan Syariah Nasional Anwar Abbas, pimpinan pleno DSN MUI, dan juga pengurus harian Dewan Syariah Nasional Indonesia.
Wapres menyatakan, rapat pleno DSN-MUI ke-50 membahas dan menetapkan fatwa DSN-MUI tentang perubahan aset dan liabilitas dari bank umum menjadi bank syariah.
”Dengan adanya panduan yang kami berikan itu, kita harapkan fungsi MUI dan DSN dalam rangka memasyarakatkan ekonomi syariah dan mensyariahkan ekonomi masyarakat semakin kuat dalam rangka himayatul ummah, menjaga umat, anil muamalah ghairi syariah (dari muamalah yang tidak mengandung/bermuatan syariah),” kata Wapres.
Sejauh ini, menurut Wapres, DSN-MUI telah merumuskan pedoman dan fatwa yang menjadi panduan bagi para pemangku ekonomi syariah, baik regulator maupun praktisi. Misalnya opini kesesuaian syariah terhadap instrumen yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas moneter, khususnya melalui perbankan syariah. DSN-MUI juga telah memberikan panduan berupa fatwa dan pedoman bagi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menjalankan tugasnya melakukan penjaminan simpanan nasabah di perbankan syariah.
DSN-MUI juga memiliki prinsip tersendiri dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Prinsip itu antara lain dinamis dan moderat.
DSN-MUI juga memiliki prinsip tersendiri dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Prinsip itu antara lain dinamis dan moderat. Untuk itu, Wapres berharap agar hal yang sudah dijalankan dengan baik itu untuk terus diperkuat.
”Sebab, hal itu merupakan milestone, tonggak yang dengan susah payah kita bangun sedikit demi sedikit. Jangan sampai hal itu dirobohkan atau diruntuhkan begitu saja akibat dari perilaku beberapa orang yang tidak memahami dan tidak menghayati prinsip-prinsip tersebut,” kata Wapres.
Di negeri ini, Wapres menambahkan, cara yang baik kadang-kadang lebih penting daripada substansi. Apalagi dalam konteks mendakwahkan ekonomi syariah, cara dan substansi adalah sama pentingnya. ”Kita menggabungkan dua cara ini, menyinergikan kedua cara itu,” katanya.
Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam pidato acara Pelantikan Pengurus Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) periode 2019-2023 di Jakarta, Desember tahun lalu, menyatakan, syariah semestinya tidak perlu dibuat rumit dengan berbagai terminologi. Apalagi terminologi itu dalam bahasa Arab sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu.
IAEI diajak untuk mempermudah, bukan mempersulit, masyarakat dalam memahami dan melaksanakan ekonomi syariah. Dengan demikian, percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bisa terwujud.
Penggunaan bahasa Indonesia yang lebih awam sebaiknya lebih didorong. ”Saya saja banyak tidak tahu. Harus baca dulu biar tahu,” kata Kalla.
Oleh sebab itu, Kalla mengajak IAEI untuk mempermudah, bukan mempersulit, masyarakat dalam memahami dan melaksanakan ekonomi syariah. Dengan demikian, percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bisa terwujud.