Penyaluran Anggaran Pemulihan untuk UMKM Belum sampai 10 Persen
Sampai 21 Juli 2020 penyaluran dana pemulihan untuk koperasi dan UMKM mencapai Rp 11,84 triliun, tak sampai 10 persen dari total anggaran yang Rp 123,46 triliun. Problem data jadi penghambat penyaluran dana.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Total penyaluran anggaran program pemulihan ekonomi nasional untuk koperasi dan usaha mikro, kecil, menengah per 21 Juli 2020 mencapai Rp 11,84 triliun. Angka itu setara 9,59 persen dari total dana yang dianggarkan untuk koperasi dan UMKM yang Rp 123,46 triliun.
”(Persentase) total penyaluran (anggaran) pemulihan ekonomi untuk koperasi dan UMKM per hari ini naik dibandingkan 16 Juli 2020 yang 8,3 persen,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan saat konferensi pers yang digelar tatap muka dan secara virtual, Selasa (21/7/2020).
Rully mengatakan, pihaknya terus menelusuri terkait perkembangan penyaluran dana program pemulihan ekonomi yang relatif cukup lamban tersebut. Program pemulihan ekonomi ekonomi nasional untuk koperasi dan UMKM pun akan terus disosialisasikan kepada masyarakat, terutama pelaku UMKM dan koperasi.
Apabila dirinci, total anggaran Rp 123,46 triliun itu dialokasikan melalui program tambahan subsidi bunga Rp 35,28 triliun, belanja imbal jasa penjaminan Rp 5 triliun, dan Pajak Penghasilan (PPh) final UMKM ditanggung pemerintah Rp 2,4 triliun.
Selain itu, dana juga dialokasikan untuk program penempatan dana untuk restrukturisasi Rp 78,78 triliun, penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, dan pembiayaan koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM senilai Rp 1 triliun.
Sebagai gambaran, LPDB-KUMKM berada langsung di bawah Kementerian Koperasi dan UKM. ”Per hari ini pembiayaan yang telah tersalurkan lewat LPDB adalah Rp 381,4 miliar. Naik dibandingkan laporan beberapa hari lalu yang baru sekitar Rp 133,5 miliar,” kata Rully.
Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) untuk program pembiayaan koperasi melalui LPDB-KUMKM sudah terbit pada 17 Juli 2020. Ke depan, hal ini diharapkan mempercepat penyaluran modal kerja atau pembiayaan kepada koperasi karena tidak lagi menggunakan dana talangan.
”Dengan keluarnya DIPA diharapkan target penyaluran di bulan Juli 2020 ini bisa mencapai 50 persen, khususnya melalui LPDB, dapat terealisasi,” kata Rully.
Sebelumnya, penyaluran dana pemulihan untuk UMKM terkendala data. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah telah berupaya mendata UMKM melalui Otoritas Jasa Keuangan, Pegadaian, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah hingga muncul angka 60 juta UMKM. Namun, data itu belum rinci. ”Muncul kesulitan ketika data itu diperinci hingga namanya (pelaku UMKM) siapa, alamatnya di mana, dan usahanya jenis apa,” katanya.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Donsuwan Simatupang menuturkan, pihaknya menyambut baik program-program pemulihan ekonomi nasional yang telah dikeluarkan pemerintah. Ada tiga manfaat bagi para nasabah.
Pertama, subsidi bunga selama enam bulan ke depan yang berakhir Desember 2020. Kedua, nasabah dibantu agar mudah mengakses perbankan, yakni dengan penjaminan kredit yang preminya pun dibantu negara.
Ketiga, penempatan dana di Himbara. Bank Mandiri, misalnya, mendapatkan alokasi penempatan dana likuiditas Rp 10 triliun.
”Dalam konteks penempatan dana Rp 10 triliun di Bank Mandiri, kami berkomitmen tiga bulan ke depan akan menyalurkan Rp 21 triliun sampai dengan September. Posisi 17 Juli 2020 kami sudah menyalurkan Rp 12 triliun,” katanya.
Sebanyak 25 persen dari dana Rp 12 triliun tersebut dialokasikan untuk UMKM. Sebanyak 99 persen dari sekitar 14.500 debitur adalah UMKM.
Rasjani, pelaku UMKM yang sudah 31 tahun berprofesi sebagai perajin tempe, menuturkan usahanya terdampak luar biasa akibat Covid-19. Usahanya hampir roboh karena pelanggan turun drastis.
”Kami panik karena enggak ada modal. Setelah habis Lebaran, Bank Mandiri datang kepada kami di saat tepat. Kami diberi pinjaman Rp 150 juta sehingga sampai sekarang usaha bisa berkembang dan maju lagi sehingga bisa menyerap tenaga kerja sampai empat orang,” kata Rasjani.
Digitalisasi
Secara terpisah, Deputi Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan, UMKM yang berperan penting dalam perekonomian nasional kini terdampak pandemi Covid-19. Ekonomi digital berperan dalam mendukung kegiatan ekonomi mereka di tengah pandemi ini
”Di satu sisi kami ingin mencegah Covid-19 tidak menyebar. Di sisi lain kami ingin menggerakkan roda ekonomi supaya jangan terjadi kontraksi,” kata Iskandar Simorangkir, Selasa (21/7/2020).
Iskandar mengatakan hal ini pada webinar bertajuk ”Peluncuran Katalog UMKM dan Pelatihan Go Digital serta Scale Up bersama WhatsApp”. Diskusi bertema Edukasi Literasi Digital untuk Akselerasi Pengembangan UMKM digelar pada webinar tersebut.
Menurut Iskandar, acara tersebut penting dalam mencari terobosan-terobosan untuk melaksanakan atau mempercepat digitalisasi UMKM. Apalagi, transaksi ekonomi berpola konvensional sulit dilakukan saat pandemi yang mengharuskan penerapan protokol kesehatan, seperti menjaga jarak fisik.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, kontribusi UMKM dalam serapan tenaga kerja mencapai 97 persen, investasi nasional 58 persen, produk domestik bruto nasional 60 persen, ekspor nasional 14 persen, dan populasi usaha 99 persen. ”Sementara itu jumlah UMKM yang sudah terdigitalisasi baru 13 persen atau sekitar 8-9 juta pelaku,” katanya.
Tantangan digitalisasi UMKM, antara lain, terkait keterbatasan pemahaman teknologi digital, pemasaran dalam jaringan, dan keterbatasan ketersediaan akses internet. Kolaborasi dan sinergi antarlembaga dilakukan untuk mendukung digitalisasi UMKM.
Berdasarkan data Kemenkop UKM, selama periode Juni-Juli 2020 terdata ada 3.625 UMKM binaan Pusat Layanan Unggulan Terpadu KUMKM di daerah-daerah yang mendapat pendampingan digitalisasi. Para UMKM tersebut didampingi dalam penggunaan Google Bisnis, dompet digital, e-logistik, sosial media, dan marketplace.