logo Kompas.id
EkonomiBahas RUU Cipta Kerja secara...
Iklan

Bahas RUU Cipta Kerja secara Hati-hati

Selasa ini, kluster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja akan mulai dibahas. Pembahasan itu diharapkan tidak terburu-buru demi mengejar target rampung pada September 2020.

Oleh
Agnes Theodora, Nikolaus Harbowo
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gmxL4Bc4g55dsjRLis_HTVK_GKk=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F20200814WEN16_1597397423.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Aktivis buruh dan mahasiswa menggelar unjuk rasa saat menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (14/8/2020). Mereka menuntut pembatalan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang dianggap tidak berpihak kepada buruh.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat, dan pengusaha ingin segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sebagai tiket keluar dari resesi panjang pada era pandemi. Namun, jika dibahas terburu-buru, ketentuan dalam rancangan legislasi sapu jagat itu justru bisa berbalik menekan konsumsi masyarakat dan kelak mempersulit upaya pemulihan ekonomi nasional pasca Covid-19.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja ditargetkan rampung pada September 2020 ini dengan dalih dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional saat pandemi. Relaksasi aturan dan perizinan investasi dalam RUU itu diharapkan bisa meningkatkan arus investasi dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000