logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Siapkan Subsidi...
Iklan

Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Lanjutan

Pemerintah akan menyiapkan skema lanjutan subsidi upah bagi pekerja yang saat ini belum tersentuh bantuan. Program bantuan dinilai perlu menjangkau pekerja informal dan korban pemutusan hubungan kerja.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kIOwd4OEa3vb3VYHC04t8WS9hw8=/1024x608/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2F717bd8e5-5cf3-4dce-a39a-2711c7cf11db_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Penjual makanan keliling menunggu pembeli di salah satu lokasi proyek di Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (21/8/2020). Banyak para pekerja informal dan usaha mikro, seperti pedagang kaki lima, terdampak pandemi, tetapi belum tersentuh bantuan pemerintah.

JAKARTA, KOMPAS — Subsidi upah sebesar Rp 2,4 juta bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang telah lolos verifikasi akan ditransfer secara bertahap dengan target tuntas pada September 2020. Seiring dengan penyaluran itu, pemerintah juga menyiapkan skema lanjutan serupa untuk pekerja yang saat ini belum tersentuh bantuan.

Bantuan lanjutan akan ditujukan bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU) di BP Jamsostek. Mereka adalah pekerja yang mendaftarkan diri dan membayar iuran di luar perusahaan. Mereka umumnya adalah pekerja informal (petani, nelayan, pedagang, tukang ojek), pekerja mandiri (seniman, pekerja paruh waktu, pegawai kontrak), dan pelaku usaha.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000