Subsidi Upah Belum Masuk... Sabar, Nanti juga Cair
Pekerja swasta penerima subsidi upah dari pemerintah tak perlu khawatir jika uang belum dikirim. Lambatnya pencairan hanya karena teknis pengiriman uang di perbankan.
Oleh
INSAN ALFAJRI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pekerja swasta yang sudah terdaftar sebagai penerima subsidi upah dari pemerintah tak perlu khawatir jika uang belum dikirim. Lambatnya pencairan hanya karena teknis pengiriman uang di perbankan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) R Soes Hindharno menjelaskan, Kemenaker sudah menerima data penerima bantuan subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan sejak 24 Agustus 2020. Agar bantuan tersebut tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat orang, Kemenaker kembali memeriksa data tersebut.
”Maksimal butuh waktu empat hari untuk verifikasi data di Kemenaker. Itu maksimal lho, ya. Sekarang kalau dalam sehari sudah diperiksa 100.000 data, misalnya, itu langsung kami kirim ke Himpunan Bank-bank Milik Negara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) agar segera dicairkan. Sampai saat ini, sudah 2,5 juta data diperiksa,” tuturnya, Jumat (28/8/2020).
Dia melanjutkan, pekerja swasta yang belum ditransfer besar kemungkinan memiliki rekening bank swasta. Oleh sebab itu, pengiriman dari bank Himbara ke bank swasta membutuhkan waktu maksimal lima hari.
Selain itu, bisa juga perusahaan pekerja tersebut belum memberikan nomor rekening pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, dari total 15 juta data pekerja swasta yang ada di sistem BPJS Ketenagakerjaan, sebesar 2,1 juta data belum memiliki nomor rekening.
”Kalau ada yang belum cair, tidak perlu khawatir, karena ini hanya soal teknis perbankan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memberi tahu kepada perusahaan agar segera mendaftarkan nomor rekening pekerjanya. Ini supaya subsidi gajinya cepat cair,” tuturnya.
Pemerintah memberikan subsidi upah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta. Pekerja tersebut harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Peri Irawan (27), wartawan di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, belum menerima subsidi upah. Namun, sebagian teman-temannya di kantor semringah karena telah menerima. Rekening bank miliknya adalah OCBC NISP.
”Teman-teman yang punya rekening BRI sudah cair. Untuk saya yang masih bujangan, telat beberapa hari tak masalah. Namun, yang udah berkeluarga sepertinya mengharapkan sekali bantuan ini cepat cair,” katanya.
Wieke Rahma Yunisha (27), pekerja di salah satu lembaga bimbingan belajar di Yogyakarta heran. Sebagian teman sejawatnya di kantor sudah mendapat subsidi gaji, tetapi dia belum menerima.
Dia sudah mengonfirmasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) di kantornya. Datanya dikirim bersamaan dengan teman-temannya yang sudah mendapat subsidi gaji. ”Aku menanyakan itu lebih karena penasaran saja. Kok, ada yang dapat ada yang enggak,” ujarnya.