logo Kompas.id
EkonomiTarif Listrik Turun
Iklan

Tarif Listrik Turun

Pelemahan harga batubara, minyak mentah Indonesia, inflasi, dan posisi nilai tukar rupiah terhadap dollar AS menjadi dasar pemerintah menurunkan tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ahYUFvhej74ZGSxh8kx3X1bPfew=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F2c1b7366-de8f-4a28-80a5-816c51775b07_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Petugas PLN memasang kawat pentanahan atau sistem grounding dari meteran listrik rumah warga di permukiman padat di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (22/8/2019). Inspeksi instalasi listrik rumah tangga dan pemasangan kawat pentanahan ini sebagai proteksi instalasi listrik rumah warga untuk keselamatan dan menghindari bahaya kebakaran.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menurunkan tarif listrik tegangan rendah bagi tujuh golongan pelanggan nonsubsidi, termasuk pelanggan rumah tangga. Penurunan tarif tersebut berlaku untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2020.

Faktor harga batubara, inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, serta inflasi menjadi dasar penurunan tarif tersebut.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000