Belanjakan APBD untuk Dongkrak Daya Beli Masyarakat
Pemerintah daerah harus segera menangani deflasi di Papua yang mencapai 0,20 persen pada Agustus 2020.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pemerintah daerah harus segera menangani deflasi di Papua yang mencapai 0,20 persen pada Agustus 2020. Menurunnya daya beli masyarakat itu dapat menyebabkan efek domino terhadap seluruh sendi perekonomian. Salah satu solusinya adalah percepatan penyerapan APBD.
Ikfina Chairani dari Seksi Diseminasi dan Layanan Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Papua, di Jayapura, Jumat (11/9/2020), memaparkan, terjadi penurunan angka indeks penurunan harga konsumen di Papua dari 105,07 pada Juli menjadi 104,48 pada Agustus.
Deflasi terjadi akibat penurunan indeks pada makanan, minuman, tembakau, perumahan, air, listrik, perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga, serta kesehatan. ”Ada dua sisi penyebab deflasi, yakni pelaku usaha menurunkan harga karena kontrol pasar dan daya beli masyarakat yang kurang optimal,” paparnya.
Ikfina menuturkan, deflasi dapat berpengaruh bagi pelaku usaha karena berkurangnya permintaan barang dan jasa. Contohnya, deflasi pada kelompok makanan dan minuman yang mencapai 1,59 persen dapat berdampak bagi usaha mikro dan kecil menengah di bidang kuliner.
”Pemerintah harus memonitor fenomena deflasi untuk melihat daya beli masyarakat di tengah kondisi pandemi dan dampaknya bagi pelaku usaha,” ucap Ikfina.
Penjabat Sekretaris Daerah Pemprov Papua Ridwan Rumasukun memaparkan, pihaknya akan meningkatkan daya serap APBD agar berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat.
Ia mengungkapkan, penyerapan APBD Papua yang totalnya sebesar Rp 14 triliun hingga kini baru mencapai 30 persen. Penyebabnya adalah pemerintah masih fokus untuk penanganan Covid-19 dan keterlambatan pencairan anggaran otonomi khusus oleh pusat pada bulan lalu.
”Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan anggaran belanja pemerintah harus dituntaskan pada triwulan ketiga. Karena itu, kami fokus untuk meningkatkan serapan APBD hingga 80 persen pada Desember nanti,” kata Ridwan.
Ia menuturkan, pengerjaan tender infrastruktur Provinsi Papua tetap berjalan di tengah pandemi. Salah satunya, penyelesaian pembangunan arena-arena untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) Ke-20 di Papua pada tahun depan. Saat ini, pihak kontraktor sedang mengerjakan pembangunan dan perbaikan 56 arena untuk PON tersebut. Arena yang sudah rampung antara lain Stadion Utama Papua Bangkit di Kabupaten Jayapura.
Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,8 triliun untuk pembangunan dan perbaikan 56 arena untuk PON XX tahun 2021. ”Kami juga menyiapkan anggaran untuk program padat karya bagi masyarakat, misalnya pembangunan jalan di kompleks permukiman warga. Kami akan membayar mereka setelah mengerjakan proyek itu,” tutur Ridwan.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Provinsi Papua Laduani Ladamay mengatakan, pihaknya meningkatkan daya serap anggaran dengan menyiapkan program pembangunan fisik, penyediaan sarana dan prasarana yang masif bagi UMKM, serta pasar murah.
”Kegiatan pasar murah sangat penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat di tengah pandemi. Kami juga akan bekerja sama dengan pelaku UMKM dan para petani untuk memasarkan produk mereka via daring,” katanya.