Penerapan Kembali PSBB Hari Pertama, IHSG di Zona Hijau
Potensi penguatan IHSG diperkirakan bersifat sementara di tengah banyaknya ketidakpastian secara global dan penerapan PSBB DKI Jakarta. Dampak dari pemberlakuan kembali PSBB, berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/BM Lukita Grahadyarini
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku pasar telah mengantisipasi penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat kedua di DKI Jakarta yang diterapkan pada 14-27 September 2020. Ini membuat indeks harga saham pada hari pertama penerapan PSBB bertahan di zona hijau.
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 2,89 persen ke level 5.161,82 pada penutupan perdagangan Senin (14/9/2020). Sepanjang perdagangan, indeks bergerak di zona hijau pada kisaran level terendah 5.059,27 hingga level tertinggi di 5.161,83. Dalam sehari, 14,24 miliar lembar saham diperdagangkan senilai Rp 9,75 triliun.
Berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, dari seluruh saham yang diperdagangkan 357 saham menguat, 115 melemah, dan 135 mengalami stagnansi. Investor asing mencatatkan pembelian senilai Rp 2,4 triliun dan menjual saham Rp 2,9 triliun sehingga secara keseluruhan investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp 478,14 miliar.
Analis Pilarmas Investindo Sekuritas, Okie Setya Ardiastama, mengatakan, pelaku pasar menilai rincian peraturan dalam PSBB kali ini tidak seketat yang diekspektasikan pelaku pasar saham sebelumnya. Pasalnya, masih ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi, termasuk hotel dan pusat perbelanjaan.
”Pergerakan IHSG yang positif ini merupakan dampak dari antisipasi pelaku pasar terhadap mekanisme PSBB yang telah dipaparkan sebelumnya,” ujarnya.
Pergerakan IHSG yang positif ini merupakan dampak dari antisipasi pelaku pasar terhadap mekanisme PSBB yang telah dipaparkan sebelumnya.
Okie menambahkan, pada pekan ini, pergerakan IHSG juga akan bergantung pada sentimen data neraca perdagangan Agustus 2020 yang dirilis pada Selasa (15/9/2020) dan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan berlangsung pada 16-17 September 2020.
Selain itu, sentimen eksternal yang juga akan memengaruhi pergerakan IHSG pekan ini adalah pertemuan komite bank sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve, atau FOMC Meeting pada 15-16 September 2020. Sejumlah sentimen tersebut berpotensi membuat pergerakan IHSG pekan ini semakin fluktuatif.
Analis Artha Sekuritas Indonesia, Dennies Christoper Jordan, berpendapat, potensi penguatan IHSG diperkirakan bersifat sementara di tengah banyaknya ketidakpastian secara global dan penerapan PSBB DKI Jakarta. ”Dampak dari pemberlakuan kembali PSBB berpotensi memperlambat pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida menilai pengumuman PSBB kedua DKI Jakarta merusak sentimen pasar, termasuk properti. Pemerintah seharusnya tidak perlu membuat kegaduhan pasar, tetapi cukup memperketat aturan PSBB yang sudah ada dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, melalui penerapan prosedur dan sanksi yang tegas.
Kebijakan yang gaduh dan memicu sentimen negatif pasar akan turut berimbas pada pasar properti yang sedang terpuruk. ”Begitu ada sentimen negatif, pasar pulihnya butuh waktu,” kata Totok.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah REI DKI Jakarta Arvin F Iskandar mengemukakan, REI akan berupaya mengikuti penerapan PSBB DKI Jakarta dan mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19.
Namun dari sisi ekonomi, pasti akan terjadi penurunan penjualan properti, keterisian hotel, dan pengunjung ataupun mal. ”Kami terus berupaya agar sebisa mungkin tidak ada pemutusan kerja untuk karyawan,” ujarnya.
Dari sisi ekonomi, pasti akan terjadi penurunan penjualan properti, keterisian hotel, dan pengunjung ataupun mal. Kami terus berupaya agar sebisa mungkin tidak ada pemutusan kerja untuk karyawan.
Menurut Arvin, REI telah mengusulkan kepada pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan untuk memberikan relaksasi guna membantu pelaku usaha properti bisa bertahan. Relaksasi itu antara lain adalah penurunan suku bunga kredit bagi korporasi sebesar 5-7 persen per tahun, dan penundaan pembayaran pokok kredit hingga 1 tahun.
”Selain itu, diskon biaya administasi untuk akad KPR dan KPA baru. Selain itu, relaksasi berupa penurunan suku bunga KPR hingga 5 persen dan penundaan pembayaran cicilan pokok kredit hingga 1 tahun untuk menggerakkan pasar,” katanya.
Sementara itu, Dewan Penasihat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia Tutum Rahanta mengatakan, kunjungan konsumen ke pusat perbelanjaan kembali meorost pada hari pertama penerapan kembali PSBB DKI Jakarta. Sejumlah mal kelas A bahkan sangat sepi pengunjung.
Ini berimbas pada merosotnya kunjungan ke gerai atau ritel di mal.”Tidak ada yang bisa dilakukan (peritel) karena ini bergantung pada kunjungan konsumen ke pusat perbelanjaan,” katanya.