PSBB Ketat, Warga Jakarta Belanja ke Mal Tangerang dan Bekasi
Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di Jakarta membuat sebagian warga memilih pergi ke pusat perbelanjaan di luar daerah Ibu Kota, seperti Tangerang dan Bekasi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembatasan sosial berskala besar atau PSBB ketat di Jakarta disebut membuat sebagian warga lebih memilih pergi ke pusat perbelanjaan atau mal di luar daerah Ibu Kota. Limpahan pengunjung terjadi di beberapa mal di Tangerang dan Bekasi.
Seperti diketahui, dua wilayah tersebut tetap melonggarkan operasional, seperti layanan makan di tempat bagi tempat usaha makanan dan minuman. Layanan itu tidak berlaku di mal di Jakarta setelah PSBB ketat kembali diberlakukan sejak 14 September 2020.
”Lotte Avenue melaporkan bahwa saat Jakarta lagi diketatkan, masyarakat pergi ke pinggir, mungkin Tangerang atau Bekasi. Ini dinilai enggak adil untuk pebisnis di Jakarta,” kata Dewan Ahli Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo dalam konferensi pers virtual Senin (28/9/2020) dengan topik ”Dalam Keterpurukan Penyewa dan Pusat Perbelanjaan Menghadapi Resesi Ekonomi”.
General Manager Grand Metropolitan Bekasi Augusman juga mengakui adanya penambahan pengunjung di mal mereka dalam beberapa minggu terakhir. Penambahan terlihat di jam makan siang dan sore, khususnya di hari kerja.
”Tapi, kenaikannya tidak signifikan, termasuk di akhir pekan. Secara kapasitas, kalau sebelum pandemi jumlah mobil per hari di akhir pekan sampai 4.000 dan hari kerja 1.800 mobil, selama pandemi ini hanya 40-50 persennya,” katanya saat dihubungi Kompas.
Jumlah kunjungan di mal tersebut sebenarnya terus meningkat sejak Juni hingga kini menyentuh 40-50 persen kunjungan normal. Sejak Juni sampai saat ini, Augusman menyebut, mal tersebut tetap menjalankan protokol kesehatan bahkan kini dibantu TNI untuk pengawasannya.
Namun, pendapatan mal masih terbilang seret. Augusman pun tidak menampik bahwa mereka membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran dalam bentuk pajak ataupun retribusi lainnya.
”Kami dari segi pengelola gedung berharap dari pemerintah ada bantuan agar PBB (pajak bumi dan bangunan), pajak parkir yang lumayan besar, atau pajak lain bisa dihilangkan. PBB tahun ini sudah bayar karena ada diskon, tapi kalau yang lain bisa dibebaskan, kami akan sangat terbantu,” tuturnya.
Harapan senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja. Ia berharap pemerintah segera mengucurkan bantuan langsung kepada pusat perbelanjaan dan peritel.
”Kita berlomba dengan waktu, mengingat ekonomi kita dibayangi resesi dan daya tahan pusat perbelanjaan dan peritel terus menurun. Bantuan harus langsung, efektif, dan mengena sehingga bisa dimanfaatkan langsung,” katanya.
Bentuk bantuan langsung yang dimaksudkan seperti pembebasan pajak reklame, parkir, hingga bantuan subsidi gaji pegawai mal, yang menjadi beban pengeluaran terbesar.