logo Kompas.id
EkonomiSultan HB X Minta Polisi...
Iklan

Sultan HB X Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Perusakan Saat Demonstrasi di Yogyakarta

Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian memproses hukum para pelaku perusakan saat demonstrasi menolak RUU Cipta Kerja. Sultan menyebut, aksi perusakan itu diduga dilakukan oleh kelompok tertentu.

Oleh
HARIS FIRDAUS
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/H2GOI34lDNeoMrnaMpP3h6NnCM4=/1024x579/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F686e45c6-1121-4e1c-acde-e6f9d80f317f_jpg.jpg
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Batu-batu berserakan di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kota Yogyakarta, seusai aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut diciduk aparat kepolisian.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X meminta kepolisian memproses hukum para pelaku perusakan saat demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Yogyakarta, Kamis (8/10/2020). Sultan juga menyebut, aksi perusakan tersebut diduga sudah direncanakan sebelumnya oleh kelompok tertentu.

”Saya menyesalkan kejadian anarki itu. Saya ingin mereka (pelaku perusakan) dipidana,” ujar Sultan HB X saat diwawancarai di kompleks kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Jumat (9/10/2020) pagi.

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000