RI Perkuat Industri Halal Melalui Pembangunan Kawasan Industri dan Insentif
Potensi pasar produk halal global pada 2024 senilai 3,2 triliun dollar AS atau meningkat dari 2018 yang senilai 2,2 triliun dollar AS.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berkomitmen meningkatkan kontribusi Indonesia di pasar halal global. Selain meningkatkan ekspor dan memberikan insentif, pemerintah tengah menyiapkan pembangunan kawasan industri halal di sejumlah daerah.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Sabtu (24/10/2020), mengatakan, potensi pasar produk halal global pada 2024 senilai 3,2 triliun dollar AS atau meningkat dari 2018 yang senilai 2,2 triliun dollar AS. Indonesia harus dapat memanfaatkan potensi pasar halal dunia tersebut dengan meningkatkan ekspor yang saat ini masih sekitar 3,8 persen dari total pasar halal dunia.
Potensi pasar halal global itu akan terus meningkat hingga 2030 karena jumlah penduduk Muslim dunia diperkirakan akan mencapai 2,2 miliar. ”Ini potensi yang sangat besar. Indonesia harus memanfaatkan peluang ini dengan meningkatkan ekspor produk halal ke dunia,” ujar Wapres saat menjadi pembicara kunci seminar daring strategis nasional ”Indonesia Menuju Pusat Produsen Halal Dunia” di Jakarta.
Potensi pasar produk halal global pada 2024 senilai 3,2 triliun dollar AS atau meningkat dari 2018 yang senilai 2,2 triliun dollar AS.
Data Global Islamic Economy (GIE) Indicator yang mengukur kekuatan ekonomi syariah di 73 negara menyebutkan, Indonesia menempati peringkat kelima pada 2019/2020. Indonesia juga menduduki ranking ketiga, di bawah Uni Emirat Arab dan Turki, pada kategori Top 10 Moslem Friendly Travel dan Top 10 Modest Fashion.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, Indonesia belum masuk Top 10 makanan halal global. Padahal, industri makanan dan minuman merupakan andalan Indonesia.
Selain itu, Indonesia masih memerlukan pembenahan di sektor lain yang juga menjadi bagian dari penilaian ranking tersebut. Kedua sektor itu adalah media dan rekreasi, serta farmasi dan kosmetika.
”Pengembangan sektor-sektor tersebut dapat menjadi peluang industri halal di kawasan khusus. Pemerintah tengah menyiapkan pengembangan kawasan industri halal yang saat ini ditangani Kementerian Perindustrian,” katanya.
Menurut Airlangga, ada dua kawasan yang sedang dikembangkan Kementerian Perindustrian, yaitu kawasan industri Modern Cikande seluas 500 hektar (ha) di Serang, Banten, dan Safe N Lock seluas 100 ha di Sidoarjo, Jawa Timur. Selain itu, ada empat kawasan yang tengah disiapkan untuk mengembangkan kawasan industri halal.
Kawasan dimaksud adalah kawasan industri Bintan Inti (100 ha) di Bintan, Kepulauan Riau, dan kawasan industri Surya Borneo (146,5 ha) di Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Selain itu, kawasan industri Batamindo (17 ha) di Batam, Kepulauan Riau, dan kluster di kawasan industri Pulogadung, DKI Jakarta.
”Dengan berada di dalam satu kawasan, pemantauan dan sertifikasi produk akan semakin mudah dilakukan. Pemantauan itu mulai dari bahan baku, produksi dari hulu sampai hilir, hingga pendistribusian di dalam dan ke luar negeri,” kata Airlangga.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pemerintah juga telah menyediakan sejumlah insentif fiskal yang saat ini dapat digunakan untuk mendorong investasi dan ekspor produk halal. Banyak insentif yang sekarang didelegasikan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
”Artinya, BKPM dapat langsung memberikan insentif untuk investasi dan sektor-sektor prioritas,” ujarnya.
Kementerian Keuangan mencatat, beberapa insentif Pajak Penghasilan (PPh) mencakup tax holiday, tax allowance, dan super deduction tax untuk vokasi serta riset dan pengembangan. Fasilitas bea dan cukai, seperti pembebasan bea masuk atas impor pembangunan/pengembangan industri, pembebasan atau pengembalian bea masuk kepada perusahaan yang mengekspor, dan penangguhan bea masuk atau bea masuk yang ditanggung pemerintah.
Selain itu, ada fasilitas pengurangan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang modal, pelayanan kesehatan dan pendidikan, pelayanan sosial, serta jasa ekspor. Di luar itu, masih ada fasilitas khusus di kawasan ekonomi khusus, kawasan bebas, dan kawasan industri.
”Untuk berbagai layanan kepabeanan, kami akan terus menyederhanakan prosedur, memperkuat automasi, dan meningkatkan integritas organisasi supaya mampu melayani para pelaku ekonomi yang akan berkompetisi di tingkat internasional,” kata Sri Mulyani.
Industri halal ini juga perlu disinergikan dengan keuangan syariah dan pemanfaatan optimalisasi teknologi digital.
Sementara itu, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Perkasa Roeslani berpendapat, pengembangan rantai nilai makanan dan minuman halal mesti melibatkan banyak sektor, seperti pariwisata, transportasi, industri makanan-minuman, dan akomodasi. Dalam hal ini, peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penting karena mereka berada di sektor-sektor tersebut.
Di sisi lain, lanjut Rosan, salah satu tantangan dari pengembangan industri halal adalah regulasi yang belum memadai, serta literasi dan kesadaran masyarakat terhadap produk halal yang harus terus ditingkatkan. Industri halal ini juga perlu disinergikan dengan keuangan syariah dan pemanfaatan optimalisasi teknologi digital.