Indonesia Punya Peluang Mengisi Pasar Amerika Serikat
Indonesia punya peluang mengisi pasar Amerika Serikat setelah memperoleh perpanjangan sistem tarif preferensial.
Oleh
M Paschalia Judith J
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia mendapat peluang mengisi pasar Amerika Serikat setelah memperoleh perpanjangan fasilitas pembebasan dan keringanan bea masuk atas barang-barang tertentu. Peluang di tengah kondisi perekonomian yang menantang ini diperoleh saat sejumlah negara di Asia Tenggara sedang berupaya menguasai pasar AS itu.
Berdasarkan data di laman Kementerian Perdagangan RI, nilai perdagangan Indonesia-AS sebesar 27,106 miliar dollar AS pada 2019. Ekspor RI ke AS senilai 17,844 miliar dollar AS, sedangkan impor RI dari AS 9,261 miliar dollar AS.
Adapun pada Januari-Agustus 2020, Indonesia surplus 6,221 miliar dollar AS dalam perdagangan dengan AS.
AS memperpanjang fasilitas sistem tarif preferensial atau GSP kepada Indonesia setelah meninjau pemberian fasilitas tersebut sejak April 2018. GSP adalah fasilitas yang diberikan kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga bisa mengekspor barang tertentu ke AS tanpa dikenai bea masuk atau dikenai keringanan bea masuk.
Duta Besar RI untuk AS Muhammad Lutfi menyebutkan, AS sedang menginvestigasi Vietnam atas dugaan manipulasi mata uang asing serta mencabut sejumlah pos tarif Thailand yang memperoleh fasilitas GSP.
”Artinya, kita dapat mengisi kekosongan dari kedua negara tersebut,” katanya dalam konferensi pers virtual, Senin (2/11/2020) malam.
Dalam rangka mengoptimalkan peluang tersebut, pemerintah akan mengirim surat kepada Perwakilan Perdagangan AS (USTR) untuk menggelar perjanjian perdagangan terbatas. Menurut rencana, surat tersebut sudah dikirim selambat-lambatnya akhir November 2020.
Pemerintah akan mengirim surat kepada Perwakilan Perdagangan AS (USTR) untuk menggelar perjanjian perdagangan terbatas.
Perpanjangan fasilitas GSP merupakan pintu masuk untuk menyusun perjanjian perdagangan terbatas. Keberadaan perjanjian perdagangan terbatas membuka peluang bagi sejumlah produk di dalam pos tarif yang terdaftar di dalam GSP untuk mendapat pembebasan bea masuk. Selain itu, produk di luar daftar GSP bisa memperoleh keringanan bea masuk hingga 50 persen.
Rata-rata bea masuk yang berlaku nondiskriminatif untuk semua negara (MFN) kelompok alas kaki sebesar 16,5 persen dan MFN untuk tekstil dan produk tekstil sebesar 10,7 persen. Perjanjian perdagangan terbatas memungkinkan tarif atau bea masuk turun, masing-masing menjadi 8,25 persen dan 5,35 persen.
Konsekuensinya, Indonesia akan membuka pasar digitalnya bagi AS.
Diharapkan, pembukaan pasar ini turut meningkatkan kualitas teknologi digital nasional.
Reformasi perdagangan digital Indonesia menjadi pertimbangan USTR dalam memperpanjang fasilitas GSP bagi Indonesia. Langkah Indonesia lainnya yang menjadi pertimbangan perpanjangan fasilitas GSP adalah reformasi aturan impor produk pertanian sehingga kentang, anggur, apel, dan jeruk AS dapat masuk ke Indonesia.
Lutfi mengungkapkan, setelah perpanjangan GSP diperoleh Indonesia, Kedutaan Besar RI untuk AS akan fokus meningkatkan ekspor produk utama, seperti pakaian, produk karet, alas kaki, elektronik, dan mebel atau furnitur.
”Permintaan furnitur sedang meningkat karena tren bekerja dari rumah di AS membuat konsumen mengubah hunian mereka,” ujar Lutfi.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) Abdul Sobur menilai perpanjangan fasilitas GSP memberi ruang bagi eksportir mebel dan kerajinan untuk membidik pasar AS. ”Apalagi, kami ingin memanfaatkan peluang pasar dari peralihan permintaan AS terhadap China selama perang dagang kedua negara tersebut,” katanya.
Nilai ekspor rata-rata produk mebel dan kerajinan Indonesia secara global 2,5 miliar dollar AS per tahun. Sebesar 80-90 persen di antaranya menuju pasar AS.
Abdul Sobur berharap Pemerintah RI memberi sejumlah keringanan atau insentif bagi pelaku industri mebel dan kerajinan. Insentif bisa berupa subsidi harga untuk membeli mesin dan subsidi bunga untuk permodalan. Dengan cara itu, produk Indonesia bisa berdaya saing, termasuk saat mencoba masuk ke pasar AS.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, perjanjian perdagangan terbatas antara Indonesia dan AS akan membentuk rantai pasok produksi di antara kedua negara. Ia mencontohkan, produksi tekstil di Indonesia akan menggunakan kapas yang diimpor Indonesia dari AS.
Selain itu, tambah Shinta, perjanjian perdagangan terbatas akan membuka arus investasi ke Indonesia.
Perjanjian perdagangan terbatas antara Indonesia dan AS akan membentuk rantai pasok produksi di antara kedua negara.
Berdasarkan data di laman Badan Koordinasi Penanaman Modal, investasi AS di Indonesia pada Januari-September 2020 sebesar 480,1 juta dollar AS pada 1.024 proyek. AS ada di peringkat ke-8 dalam daftar negara dengan investasi terbesar di Indonesia.
Pada periode 2015-2019, nilai investasi AS paling besar di Indonesia pada 2017, yakni 2 miliar dollar AS.
Melalui siaran pers di laman Kementerian Perdagangan, Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyebutkan, perpanjangan fasilitas GSP memberi kepastian bagi eksportir Indonesia dan importir AS melanjutkan dan meningkatkan kegiatan bisnis. (JUD)