logo Kompas.id
EkonomiPelaku UMKM Didorong Ikut...
Iklan

Pelaku UMKM Didorong Ikut Program Jaminan Sosial

Jaminan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja. Akses terhadap jaminan sosial adalah hak pekerja, termasuk pekerja di unit usaha mikro, kecil, dan menengah.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jAPmDVFLO9oIV7hzB6BgmDgWtds=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F11%2Fe4cd283b-7e6c-4625-86ce-5fd0ed72fcce_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Kesibukan sebuah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pembuatan tahu di kawasan Parung Serab, Tangerang, Banten, Minggu (1/11/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi didorong untuk ikut program jaminan sosial guna meningkatkan perlindungan. Namun, literasi perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pelaku usaha terlindungi oleh program jaminan sosial.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Agus Susanto di Jakarta, Rabu (4/11/2020), mengatakan, sistem pengelolaan jaminan sosial di Indonesia bersifat contributory. Artinya, orang yang mendapatkan perlindungan atau manfaat penjaminan adalah orang yang mendaftar dan membayar iuran.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000