Pengalihan Sisa Dana Hasil ”Burden Sharing” Topang Belanja Awal 2021
Rencana "carry over" dana dapat berdampak positif bagi proses pemulihan pada 2021. Pemerintah dapat langsung melakukan penyerapan anggaran di awal tahun, tanpa perlu khawatir terkait dengan pembiayaan.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan penggunaan sisa dari hasil berbagi beban (burden sharing) antara pemerintah dan Bank Indonesia akan berdampak positif bagi proses pemulihan tahun 2021. Dengan kebijakan ini, pemerintah bisa langsung melakukan belanja tanpa perlu khawatir masalah pembiayaan pada awal tahun.
Pada Sabtu (28/11/2020), Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam Rangka Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) Tahun 2020, serta Penggunaan Sisa Dana Penerbitan SBN Tahun 2020 dalam Rangka Pembiayaan Pelaksanaan Lanjutan Kegiatan PC-PEN 2021.
Melalui regulasi tersebut, pemerintah dapat menggunakan sisa penerbitan dana SBN pada 2020 untuk pembiayaan lanjutan program PC-PEN 2021. SBN yang dimaksud ialah surat utang negara dan atau surat berharga syariah negara dengan tujuan tertentu, yaitu PC-PEN 2020.
SBN yang dimaksud adalah surat utang negara dan atau surat berharga syariah negara dengan tujuan tertentu untuk pandemi Covid-19 tahun 2020. SBN dengan tujuan tertentu itu diterbitkan melalui skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) I dan II.
Dalam SKB I, BI bertindak sebagai pembeli siaga SBN pemerintah di pasar perdana. Untuk SKB II, BI akan membeli SBN pemerintah dengan mekanisme langsung senilai Rp 397,56 triliun.
Ekonom PT Bank Permata Tbk Josua Pardede, Minggu (29/11/2020), berpendapat, dana penerbitan SBN melalui skema burden sharing akan tersisa karena realisasi anggaran program PC-PEN 2020 belum optimal. Sisa dana penerbitan SBN tahun 2020 harus digunakan untuk mendukung proses pemulihan tahun 2021.
BI tercatat sudah membeli SBN pemerintah senilai total Rp 342,52 triliun melalui mekanisme pasar dan tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (private placement) per 17 November 2020. Pada saat yang sama, realisasi PC-PEN 2020 untuk kebutuhan masyarakat (public goods) baru Rp 265,71 triliun yang terdiri dari kesehatan Rp 37,31 triliun, perlindungan sosial Rp 193,07 triliun, serta dukungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah Rp 35,33 triliun.
”Rencana carry over dapat berdampak positif bagi proses pemulihan tahun 2021 karena dengan adanya pengalihan ini. Pemerintah dapat langsung melakukan penyerapan anggaran di awal tahun, tanpa perlu khawatir terkait pembiayaan,” ujar Josua yang dihubungi dari Jakarta.
Rencana carry over dapat berdampak positif bagi proses pemulihan tahun 2021 karena dengan adanya pengalihan ini. Pemerintah dapat langsung melakukan penyerapan anggaran di awal tahun, tanpa perlu khawatir terkait pembiayaan.
Menurut Josua, penggunaan sisa penerbitan SBN akan mengurangi tambahan penerbitan SBN yang direncanakan dalam APBN 2021. Penurunan penawaran SBN akan mendorong penurunan imbal hasil tahun depan sehingga dalam jangka pendek harga SBN pemerintah Indonesia juga akan naik.
Selain itu, pemerintah dan BI juga tidak perlu melanjutkan skema burden sharing dalam SKB II. Minat investor asing untuk membeli SBN pemerintah akan kembali meningkat tahun depan seiring dengan asumsi pemulihan ekonomi yang didukung pelaksanaan vaksinasi.
”Meski demikian, skema burden sharing dalam SKB I masih perlu dilanjutkan melalui mekanisme pasar,” katanya.
Progres ”burden sharing”
Pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, pembelian SBN pemerintah di pasar perdana berdasarkan ketentuan SKB I senilai Rp 72,49 triliun, sementara pembelian secara langsung menurut SKB II mencapai Rp 270,03 triliun per 17 November 2020. Pembelian SBN khusus untuk mendanai program public goods.
Sementara itu, pembelian SBN untuk pendanaan program non-public goods mencapai Rp 114,81 triliun. Program non-public goods mencakup dukungan untuk UMKM, korporasi atau non-UMKM, dan program lainnya yang terkait dengan PC-PEN. Pembelian SBN dilakukan melalui mekanisme pasar dengan bunga sebesar suku bunga acuan BI dikurangi 1 persen.
”Sinergi ekspansi moneter BI dengan akselerasi stimulus fiskal pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat,” ujar Perry dalam telekonferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI.
Pemerintah dan BI sepakat melanjutkan SKB I atau skema burden sharing melalui mekanisme pasar hingga 2022. BI bertindak sebagai pembeli siaga apabila SBN yang diterbitkan pemerintah tidak terserap pasar. BI dapat membeli sampai dengan 25 persen dari total lelang pemerintah.
Adapun pembelian SBN pemerintah secara langsung tidak dilanjutkan. Pemerintah dan BI berkomitmen skema burden sharing dalam SKB II hanya berlaku tahun 2020 atau one off. Tujuannya, menjaga mekanisme pasar surat utang.
Menurut Perry, BI masih dimungkinkan bertindak sebagai pembeli siaga karena tren inflasi rendah dan kebutuhan pembiayaan tahun depan masih tinggi. BI juga telah menyiapkan skenario jika tren inflasi mengalami pembalikan atau secara tiba-tiba meningkat. Salah satunya dengan menggeser kelebihan likuiditas perbankan ke APBN.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, postur APBN 2021 didesain fleksibel terhadap perubahan. Pemerintah telah menyusun skema dan payung hukum agar sisa anggaran PC-PEN 2020 dapat dialihkan ke 2021. Sisa anggaran tetap akan dicairkan sepanjang triwulan I-2021 untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi. Adapun tahun 2021, pemerintah mengalokasikan anggaran PC-PEN senilai Rp 356,5 triliun.