Selain sudah ditutup, sebagian rekening milik penerima subsidi upah sudah dibekukan, diblokir, atau khusus untuk pinjaman sehingga menghambat penyaluran bantuan. Namun, seluruh dana ditargetkan tersalur akhir tahun ini.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sampai 14 Desember 2020, realisasi penyaluran subsidi upah mencapai Rp 27,96 triliun atau 93,94 persen target. Bantuan bagi pekerja itu belum tersalur sepenuhnya karena terkendala data rekening penerima yang bermasalah.
Pemerintah menargetkan penerima subsidi upah 12,4 juta pekerja. Dari Rp 27,96 triliun itu, dana tersalur dalam dua termin, yakni Rp 14,71 triliun untuk 12,26 juta penerima pada termin pertama dan Rp 13,2 triliun untuk 11,04 juta penerima di termin kedua.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran subsidi upah belum 100 persen karena rekening penerima bermasalah. Dana yang sudah ditransfer oleh bank penyalur kembali secara otomatis.
Penyebab transfer subsidi upah tidak bisa dilakukan, antara lain, karena rekening sudah ditutup, rekening dibekukan, rekening diblokir, rekening pasif, rekening khusus untuk pinjaman, rekening bank bukan anggota sistem kliring nasional, atau ada ketidaksesuaian antara nomor dan nama pemilik rekening.
”Setelah data diperbaiki oleh BPJS Ketenagakerjaan, penyaluran subsidi upah kembali dilakukan dan masih berlangsung prosesnya,” kata Ida dalam telekonferensi pers program bantuan subsidi upah, Rabu (16/12/2020).
Selain rekening bermasalah, proses penyaluran subsidi upah juga terkendala proses pemadanan data oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pemadanan data penting untuk menjamin ketepatan sasaran. Meski demikian, subdisi upah ditargetkan tetap tersalurkan 100 persen pada akhir Desember 2020.
Ida menambahkan, penerima subdisi upah mayoritas pekerja dengan upah di bawah ketentuan upah minimum regional (UMR). Rata-rata upah mereka Rp 3 juta per bulan. Penerima subsidi upah paling banyak berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menambahkan, saat ini terdapat 154.887 data rekening bermasalah. Dari angka itu, 87.963 data rekening sudah diperbaiki dan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan untuk transfer ulang. Adapun data rekening yang masih proses perbaikan mencapai 66.924 rekening.
”Kami sudah melakukan validasi data penerima subdisi upah secara berlapis, tetapi masih ditemukan beberapa rekening bermasalah,” kata Agus.
Tidak dipotong
Ida memastikan dana bantuan yang ditransfer tidak ada yang dipotong. Pekerja penerima bantuan mendapatkan total Rp 2,4 juta yang ditransfer oleh bank penyalur dalam dua termin, yakni September-Oktober dan November-Desember. ”Mekanisme penyaluran langsung ditransfer ke penerima, dana tidak pernah mampir kemana-mana, langsung ke penerima,” kata Ida.
Guna memastikan program transparan dan akuntabel, Kementerian Ketenagakerjaan meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Realisasi subsidi upah diaudit BPK dan BPKP serta dimonitor KPK.
”Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemenaker. Kalaupun ada, itu dana gagal transfer yang akan dikembalikan ke kas negara,” ujar Ida.
Dalam kesempatan terpisah, Rabu, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pemerintah memantau realisasi anggara pemulihan ekonomi nasional secara ketat. Percepatan penyaluran anggaran bukan berarti mengesampingkan aspek akuntabilitas.
Realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional per 14 Desember 2020 mencapai Rp 481,61 triliun atau 69,3 persen dari pagu. Percepatan realisasi terjadi pada triwulan IV-2020. Dari target Rp 100 triliun, anggaran PC-PEN sepanjang triwulan IV-2020 sudah terealisasi Rp 163 triliun.
”Masih ada sisa dua minggu, harapannya realisasi bisa lebih cepat lagi sehingga semakin dekat dengan target awal,” kata Budi.
Selain bantuan sosial, percepatan realisasi anggaran PC-PEN akan didukung penyaluran anggaran korporasi. Pemerintah pada akhir Desember 2020 akan mencairkan dana untuk pembentukan lembaga pengelola investasi (sovereign wealth fund/SWF) sekitar Rp 15 triliun, yakni dari pinjaman korporasi dan penyertaan modal negara.