Perpanjangan Masa Restrukturisasi Kredit Menguatkan Sinyal Positif Ekonomi Bali
BI Provinsi Bali menilai kebijakan OJK untuk memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2022 sebagai hal positif. Perpanjangan masa restrukturisasi kredit itu akan membantu pengusaha di tengah masa pandemi Covid-19.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Bank Indonesia Provinsi Bali menilai kebijakan Otoritas Jasa Keuangan untuk memperpanjang restrukturisasi kredit hingga 2022 sebagai hal positif. Perpanjangan masa restrukturisasi kredit itu akan membantu pengusaha tetap menjalankan usahanya di tengah situasi pandemi penyakit akibat virus korona baru (Covid-19).
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho ketika dihubungi, Senin (21/12/2020). Trisno menambahkan, kebijakan restrukturisasi kredit itu akan memperkuat sinyal positif pertumbuhan ekonomi Bali yang sebelumnya terkontraksi.
Adapun Trisno diminta tanggapannya perihal perpanjangan restrukturisasi kredit yang disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam sambutannya serangkaian peresmian Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara yang baru di Denpasar, Senin.
Sebelumnya, dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Provinsi Bali di Denpasar, Kamis (3/12/2020), Bank Indonesia Provinsi Bali memperkirakan perekonomian Bali menjelang berakhirnya 2020 terus membaik.
Kami yakin sudah ada tanda-tanda ekonomi bangkit. (Wimboh Santoso)
Bank Indonesia memprediksi perekonomian Bali akan bertumbuh positif pada 2021 dengan sejumlah indikator ekonomi, di antaranya adanya pertumbuhan pada triwulan III-2020, optimisme masyarakat, dan mulai bergeraknya pariwisata dengan kedatangan wisatawan domestik.
Indikator lain, menurut Bank Indonesia Provinsi Bali dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia itu, adalah berlanjutnya proyek swasta dan proyek pemerintah setelah terhenti selama tiga hingga enam bulan di awal pandemi Covid-19 serta peningkatan belanja pemerintah, termasuk dalam rangka penanganan Covid-19 di Bali.
Ketika memberikan sambutan dalam acara peresmian Kantor OJK Regional 8 di Denpasar, Senin, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyebutkan, kebijakan restrukturisasi kredit sebagai stimulus perekonomian nasional di masa pandemi Covid-19 diperpanjang hingga 2022. OJK menilai restrukturisasi kredit itu masih diperlukan untuk membantu kinerja dunia usaha di Indonesia.
”Kami yakin sudah ada tanda-tanda ekonomi bangkit,” kata Wimboh dalam peresmian Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara melalui tayangan langsung secara dalam jaringan (daring).
Ekonomi Bali dalam tiga periode triwulan 2020 dilaporkan mengalami pertumbuhan negatif. Pada triwulan I (Januari-Maret) 2020 minus 1,14 persen, triwulan II (April-Juni) minus 10,98 persen, dan triwulan III (Juli-September) minus 12,28 persen. Kontraksi sedalam itu jikalau dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya.
Meskipun ekonomi Bali pada triwulan III-2020 terkontraksi sedalam minus 12,98 persen dibandingkan dengan periode triwulan III-2019, Badan Pusat Statistik Provinsi Bali menyebutkan, ekonomi Bali triwulan III-2020 mengalami pertumbuhan 1,66 persen jikalau dibandingkan triwulan II-2020.
BPS Provinsi Bali menyatakan pertumbuhan positif pada triwulan III-2020 itu mencerminkan ekonomi Bali secara perlahan kembali berdenyut di tengah tekanan pandemi Covid-19.
Sinyal pemulihan ekonomi nasional juga tampak pada triwulan III-2020. Ekonomi nasional juga dilaporkan mengalami pertumbuhan dari minus 5,3 persen pada triwulan II-2020 menjadi minus 3,5 persen pada triwulan III.
Ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Senin (21/12/2020), Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan rencananya untuk membangun dan mengembangkan sektor pertanian secara luas dan sektor industri kerajinan selain tetap menjadikan sektor pariwisata sebagai kekuatan ekonomi Bali. Pembangunan tiga sektor ekonomi Bali itu diupayakan berimbang sehingga Bali di masa depan akan memiliki ketahanan ekonomi.
”Pariwisata menjadi struktur fundamental ekonomi dengan menyumbang sekitar 52 persen,” kata Koster dalam tayangan langsung secara daring. Kondisi ketergantungan terhadap pariwisata itu dinilai timpang dan rentan bagi Bali. ”Ketimpangan itu sangat terasa di masa pariwisata yang sedang tidak normal ini,” ujar Koster.