logo Kompas.id
EkonomiBatas Kapasitas ”Feed in...
Iklan

Batas Kapasitas ”Feed in Tariff” Bisa Hambat Pengembangan

Pembatasan kapasitas 5 megawatt untuk skema ”feed in tariff” dinilai belum cukup menarik dari sisi skala keekonomian dan bisa menghambat upaya mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Oleh
Aris Prasetyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DVE69TpICqchTS5Mm39xrB5duxw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191017_ENGLISH-EKONOMI-DAN-ENERGI-BERSIH_D_web_1571326120.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Sejumlah turbin Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap terlihat di salah satu dari tiga bukit di Desa Mattirosi dan Desa Lainungan, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan, Senin (22/7/2019).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemberlakuan skema feed in tariff atau harga tenaga listrik berdasarkan biaya produksi diragukan dapat mempercepat pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Sebab, kapasitasnya dibatasi 5 megawatt dan dinilai belum cukup menarik dari skala keekonomian.

Pemberlakuan skema itu diatur dalam peraturan presiden (perpres) yang direncanakan terbit akhir tahun ini. Perpres tersebut dianggap sangat penting pengaruhnya bagi program transisi energi Indonesia.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000